Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – GlobalNewsNusantara.ID Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Mukti menegaskan bahwa Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di Indonesia. Ia bahkan disebut telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.

“Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia. Kami mendeteksi bahwa ia terus berupaya memperkuat sindikasi ini,” tambahnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, kepolisian akan menerapkan strategi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengungkap aliran dana yang mengarah ke Fredy Pratama.

“Melalui TPPU, semua dapat terungkap. Kalau hanya menangkap pelaku di lapangan, mereka tidak akan mengaku. Namun, jika kita menelusuri rekening mereka, pasti ujungnya mengarah ke Fredy Pratama,” jelas Mukti.

Hingga saat ini, Fredy Pratama diyakini masih bersembunyi di Thailand dan mendapat perlindungan dari pihak tertentu. Polri pun terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk menangkapnya.

“Kami belum bisa menjangkau dia. Fredy adalah gembong besar yang sulit disentuh oleh pemerintah Thailand,” ungkap Mukti.

Fredy Pratama sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburunya, bekerja sama dengan Kepolisian Thailand serta Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.

Dalam operasi yang berlangsung pada 7 dan 8 Februari 2025, polisi menangkap empat warga Aceh yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini. Mereka berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Lhoksukon.

“Para pelaku semuanya warga Indonesia, berasal dari Aceh. Saat ini, mereka telah diamankan,” terang Mukti.

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini meliputi 135 bungkus sabu yang dikemas dalam teh China berlabel 999 dan 99, satu perahu mesin dua kepala, satu boat oskadon, satu unit ponsel satelit merek Thuraya, satu perangkat Garmin, lima unit ponsel Android, serta satu unit mobil Avanza hitam.

“Barang ini rencananya akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta,” tambahnya.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau minimal lima tahun penjara dengan denda Rp10 miliar.

Polri memastikan akan terus membongkar jaringan narkotika ini hingga ke akar-akarnya dan menangkap Fredy Pratama yang masih buron.

Berita Terkait

Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”
Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Genjot Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM Tingkatkan Mutu Layanan
Bupati Buol Kunjungi Kementrian Koperasi RI di Sambut Wamenkop
Dari Polda Sulut ke Polres Boltim, Iptu Steven Leonard Rumapea Resmi Emban Jabatan Kasat Reskrim
Bamsoet Ingatkan Industri RS Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi, Bukukan Penerimaan PT. SIH Tbk Meningkat 10,6 Persen
Bupati Boltara Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi Saat Audiensi dengan Kemendikdasmen
Putra Kapolda Sulut Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Brigtar Joshua Langie Jadi Perwira Polri 2026, Kebanggaan Sulawesi Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”

Selasa, 15 September 2026 - 10:20

Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”

Jumat, 4 September 2026 - 00:44

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Genjot Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM Tingkatkan Mutu Layanan

Kamis, 3 September 2026 - 01:19

Bupati Buol Kunjungi Kementrian Koperasi RI di Sambut Wamenkop

Selasa, 1 September 2026 - 13:36

Dari Polda Sulut ke Polres Boltim, Iptu Steven Leonard Rumapea Resmi Emban Jabatan Kasat Reskrim

Berita Terbaru