Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Polda Sulawesi Utara bergerak cepat dan tegas dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Pengadilan Negeri (PN) Manado saat pelaksanaan eksekusi lahan Corner52. Pemeriksaan maraton hingga malam hari dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk mereka yang terlihat dalam video viral yang memicu perhatian publik, Selasa (25 November 2025).
Dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi, penyidik Ditreskrimum memastikan penanganan kasus ini menjadi prioritas, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara objektif serta memberikan perlindungan kepada aparat negara yang menjadi korban kekerasan. Tersangka Resmi Ditahan — Pemeriksaan 6 Orang Lain Berlanjut
AKBP Suryadi menegaskan bahwa seorang tersangka berinisial Y alias Yusak telah diamankan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah terkait pemukulan dua pegawai PN Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengonfirmasi bahwa enam orang lainnya juga tengah diperiksa intensif, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Publik Beri Apresiasi Tinggi kepada Polda Sulut
Langkah cepat Polda Sulut mendapat apresiasi dari masyarakat dan warganet. Mereka menilai Polda Sulut bergerak profesional, transparan, dan responsif.
“Ini baru aparat yang bekerja nyata, bukan hanya wacana. Salut untuk Polda Sulut,” tulis salah satu warga di media sosial. Komitmen Polda Sulut: Transparan, Tegas, dan Tidak Pandang Bulu
AKBP Suryadi menegaskan bahwa Polda Sulut akan menuntaskan kasus ini tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.
“Penyidikan dilakukan objektif. Bila ada keterlibatan pihak lain, siapa pun itu, akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. PN Manado: “Tidak Ada Alasan Lagi untuk Menunda Eksekusi Corner52”
Dalam rapat koordinasi resmi pada Rabu (19 November 2025), Ketua PN Manado Achmad Sili Peten, SH menegaskan bahwa eksekusi lahan eks Corner52 sudah harus dilaksanakan sesuai aturan.
Ia menekankan bahwa permohonan eksekusi oleh Novi Poluan adalah hak hukum yang wajib dipenuhi. “Kalau tidak dieksekusi, justru pengadilan yang salah. Kami yang akan disalahkan,” tegas KPN.
KPN menambahkan bahwa pekan depan akan digelar rapat pemantapan akhir. “Kami targetkan akhir November ini eksekusi bisa terlaksana. Kami yakin TNI – Polri akan memberikan pengamanan maksimal agar tidak terjadi konflik.” Kasus Tetap Dikawal Publik
Perhatian masyarakat terhadap kasus ini terus meningkat, mengingat korban adalah aparat PN Manado yang menjalankan tugas negara. Publik berharap proses hukum tetap berjalan transparan, tuntas, dan memberikan efek jera terhadap para pelaku.(Kif)








