Globalnewsnusantara.id
Aparatur sipil negara (ASN) PPemerintah Kabupaten Tolitoli,terjerat kkasusnarkoba,dan berhasil di amankan pada 23 aagustus 2024, sekitar pukul 13:00 WITA.
Tim opsnal satresnarkoba polres tolitoli yang dipimpin langsung KASAT IPTU HERMAN, YOSEPH.M.P,S.H,M.H, mendatangi rumah terduga pelaku M alias A,dikompleks pantai gaukan keluarahan nalu Kabupaten Tolitoli.
Tim opsnal satresnarkoba polres tolitoli selanjutnya melakukan pemeriksaan badan dan juga memeriksa rumah lelaki M,yang akhirnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik klip bening,yang di simpan di dalam saku celana. Pemeriksaan selanjutnya dilanjutkan ke tempat lain yang masih di area rumah dan menemukan sejumlah 56 sachet paket sabu dalam plastik bening yang di sembunyikannya dalam sepatu casual.
Adapun sejumlah barang haram tersebut antara lain:2 sachet sabu ditemukan didalam saku celana dan 56 saset di sembunyikan pelaku dalam sebuah sepatu casual warna hitam yang di sembunyikan dikamar mandi rumah pelaku dengan total berat sabu 17,18 gram.
Dari hasil identifikasi dan penyidikan pelaku mengakui bahwa barang tersebut direncanakan akan diedaran diwilayah kota tolitoli. Satresnarkoba Polres tolitoli selanjutnya menggiring pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tolitoli guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi humas Polres tolitoli Iptu Budi Admojo saat konfrensi pes mengatakan “Pasal yang akan di persangkakan adalah pasal 112 dan pasal 114 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ucap kasie humas Polres Tolitoli Iptu Budi Admojo saat konfrensi pers di ruang Prama Satwika Polres Tolitoli. (Ono-GlobalNewsNusantara)