“Prestasi Besar Aparat! Polda Sulut Berhasil Bongkar Jaringan TPPO, Mafia Rekrut Admin Judi Online Kamboja dan LC Manokwari Siapapun Dalangnya Diburu Teknologi Canggih”

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID
Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Polda Sulawesi Utara dalam memerangi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam operasi intensif dua bulan terakhir, aparat berhasil membongkar dua jaringan perekrutan ilegal yang diduga menjadi bagian dari mata rantai perdagangan manusia lintas daerah hingga internasional.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi mafia perekrut tenaga kerja ilegal yang selama ini memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat. Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara mengungkap jaringan yang mengirim korban menjadi admin judi online ke Kamboja serta jaringan perekrut perempuan yang akan dijadikan Ladies Companion (LC) di tempat hiburan malam di Manokwari.

Direktur PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara, Nonie Sengkey, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mengeksploitasi masyarakat. “Kami berkomitmen memberantas jaringan perdagangan orang sampai ke akarnya. Siapa pun yang terlibat, baik di dalam negeri maupun luar negeri, akan kami kejar,” tegasnya dalam konferensi pers di Manado, Selasa (10/3/2026).

Tangkap Tangan di Bandara Sam Ratulangi Kasus pertama terungkap pada 10 Februari 2026 ketika Tim Resmob melakukan operasi di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan tiga orang yakni IAL, CAM, dan KFP yang hendak berangkat ke Poipet, Kamboja. Mereka diduga bagian dari jaringan perekrut pekerja sebagai admin judi online.

Menurut penyidik, tersangka IAL berperan sebagai fasilitator perekrutan yang dikendalikan oleh dua aktor lain berinisial FP dan A yang diduga berada di luar negeri.
IAL bahkan memberikan pinjaman uang kepada calon korban untuk meyakinkan keluarga mereka agar mengizinkan keberangkatan. Selain itu ia membantu proses administrasi perjalanan keluar negeri.

Penyidik menemukan fakta mengejutkan bahwa IAL merupakan “pemain lama” yang pernah bekerja sebagai admin judi online di Kamboja pada 2023 dan 2024. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Paspor Mata uang asing (Dolar AS, Singapura, Ringgit Malaysia, dan Riel Kamboja) Belasan kartu SIM internet
Jaringan Rekrut LC Manokwari
Kasus kedua terjadi pada 13 Januari 2026 di Kelurahan Ketang Baru, Manado. Polisi mengamankan perempuan berinisial LLP setelah terlibat keributan saat memaksa korban berinisial SPP untuk berangkat bekerja ke Manokwari.

Hasil penyelidikan menunjukkan LLP bekerja atas perintah seorang “Mami” tempat hiburan malam di Manokwari berinisial HA. Modus operandi yang digunakan adalah memberikan uang panjar Rp1 juta serta tiket pesawat, yang kemudian dijadikan utang kepada korban dan harus dibayar dari gaji mereka.

Namun fakta di lapangan jauh dari janji. “Para korban tidak mendapat gaji tetap. Mereka hanya bergantung pada premi dari penjualan minuman keras di dalam ruangan,” ungkap Nonie Sengkey. LLP sendiri diduga memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp1.860.000 dari selisih uang yang diberikan perekrut utama.
Ancaman Keras untuk Mafia TPPO
Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan TPPO.

Polda Sulawesi Utara juga tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional untuk memburu otak jaringan yang berada di luar negeri. Dengan dukungan teknologi investigasi modern dan kerja sama internasional, polisi memastikan bahwa jaringan perdagangan orang tidak akan lagi leluasa beroperasi.

Pesan keras pun disampaikan aparat kepada para pelaku. “Siapa pun mafia di balik perdagangan manusia ini, cepat atau lambat akan kami temukan. Teknologi dan jaringan penegakan hukum kami terus bergerak,” tegas penyidik. Kini berkas perkara kedua kasus tersebut sedang diproses untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Kif)

Berita Terkait

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan
Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Berita Terbaru