Manado – GlobalNewsNusantara.ID | Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Proyek revitalisasi tiga pasar tradisional tahun anggaran 2019/2020 yang menelan pagu anggaran Rp18 miliar dari Dana Tugas Perbantuan (DTP) Kementerian Perdagangan RI kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Alih-alih selesai, bangunan justru mangkrak dan terbengkalai hingga hari ini.
LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI Tipikor) resmi melaporkan kasus ini ke Subdit Tipikor Polda Sulut. Mereka menuding proyek yang mestinya menopang ekonomi rakyat hanya dijadikan “ladang basah” bagi oknum pejabat daerah dan kontraktor.
“Proyek ini nyata-nyata gagal total. Rp18 miliar digelontorkan, tapi bangunannya tidak selesai. Warga tidak dapat apa-apa. Kami menduga kuat ada permainan kotor dan meminta aparat mengusut tuntas pejabat maupun kontraktor yang terlibat,” tegas perwakilan LSM LI Tipikor. Nama Bupati dan PPK Diseret
Dalam laporan LSM, nama Bupati Bolsel Iskandar Kamaru ikut disebut karena dianggap memiliki tanggung jawab politik dan pengawasan. Sementara itu, mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Bolsel, Amstrong Apolanes, yang kala itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), juga tak lepas dari sorotan.
Saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Amstrong membenarkan adanya pagu Rp18 miliar. Namun ia beralasan nilai kontrak turun menjadi sekitar Rp5 miliar setelah proses tender. Ia berdalih keterlambatan proyek disebabkan kendala teknis material yang harus didatangkan dari Surabaya.
“Tidak ada korupsi, pencairan anggaran lewat KPNL sesuai progres,” klaim Amstrong, meski ia mengaku lupa detail angka karena sudah dimutasi pada akhir 2019. Bangunan Terbengkalai, Warga Kecewa
Pantauan langsung wartawan di lapangan memperlihatkan kondisi proyek di tiga titik pasar—Pasar Desa Dumangin A (Kecamatan Pinolosian Timur), Pasar Desa Milagodaa (Kecamatan Tomini), dan Pasar Desa Duminanga (Kecamatan Helumo)—sangat memprihatinkan.
Rangka bangunan tak sempurna, konstruksi dibiarkan terbengkalai, bahkan sebagian sudah rusak. Bukannya menjadi pusat perdagangan, proyek bernilai miliaran ini lebih mirip bangunan tak bertuan.
“Kami sudah lama menunggu pasar ini. Tapi malah mangkrak. Uang miliaran rupiah habis, tapi rakyat tidak merasakan apa-apa. Ini sangat merugikan kami,” keluh salah seorang warga Desa yang ada di Bolsel. Simbol Kegagalan Pemerintah
Kegagalan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagi masyarakat, mangkraknya pembangunan pasar adalah simbol kegagalan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis. Dugaan adanya praktik korupsi semakin kuat karena dana besar sudah cair, tetapi hasil nyaris nol.
“Bupati Bolsel dan para pejabat terkait harus berani bertanggung jawab. Jangan hanya menyalahkan teknis. Ini menyangkut uang negara dan hajat hidup orang banyak,” ujar aktivis LSM LI Tipikor. Polisi Mulai Bergerak
Pihak Polda Sulut melalui Subdit Tipikor membenarkan telah menerima laporan resmi dari LSM LI Tipikor terkait dugaan korupsi revitalisasi pasar di Bolsel. “Laporan sudah masuk dan sedang dalam tahap telaah awal,” singkat sumber di Polda Sulut.
Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. informasi yang didapat Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, PPK Amstrong Apolanes, dan pihak kontraktor akan diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda.(Kif)








