RDP DPRD Sulut Bongkar Sengketa Tanah Pulisan–Kinunang, ATR/BPN Turun Lapangan, DPRD Janji Kawal Sampai Tuntas

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobaNewsNusantara.ID Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulawesi Utara kembali menguak persoalan serius terkait sengketa tanah di Desa Pulisan dan Desa Kinunang yang melibatkan masyarakat dengan PT MPRD. RDP yang digelar Komisi I DPRD Sulut itu menjadi titik terang awal dalam upaya membuka kejelasan status kepemilikan lahan yang selama ini memicu keresahan warga.
Dalam forum resmi tersebut, ditegaskan bahwa Tim ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan menyeluruh, mulai dari penguasaan fisik lahan oleh masyarakat, keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga, hingga status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT MPRD.
Tak terkecuali, SHM milik Stevanus Takumansang di Desa Kinunang juga akan ikut diidentifikasi dalam proses verifikasi tersebut. Masyarakat diminta menyiapkan seluruh dokumen kepemilikan lahan sebagai bahan pembanding dan penguatan data saat tim turun ke lokasi.
Sementara itu, di hadapan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pulisan dan Kinunang Memanggil, Kuasa Hukum PT MPRD, Gerry Tamawiwi, SH, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak menghindari proses hukum dan menyatakan siap menghadapi gugatan masyarakat.
“PT MPRD memiliki sekitar 10 sertifikat, baik SHGB maupun SHM. Kami terbuka jika masyarakat ingin menggugat. Apabila terbukti masyarakat memiliki hak yang sah, maka perusahaan siap membayar ganti rugi,” tegas Gerry.
Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan jalan terbaik agar konflik ini tidak berlarut-larut dan berujung pada gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Prinsipnya kami sangat terbuka dan siap menerima gugatan masyarakat untuk kemudian dibuktikan secara hukum. Jika kami kalah, kami siap bertanggung jawab,” tukasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Paramitha Mokodompit, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penuh proses ini, termasuk turun langsung ke lokasi perusahaan yang dinilai mangkir dalam agenda RDP.
“Kami akan turun langsung dan mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas status lahan yang mereka kuasai dengan SHM,” ujar Mokodompit.
Senada, Hendri Walukouw menyoroti adanya register desa sejak tahun 1995 serta keberadaan sertifikat fisik di tangan masyarakat, yang dinilai sebagai indikasi kuat adanya tumpang tindih hak atas tanah di wilayah tersebut.
Tak hanya soal kepemilikan lahan, Komisi I DPRD Sulut juga menyatakan akan mengawal lima warga yang sebelumnya diduga mengalami kriminalisasi terkait sengketa ini dan kini berproses di Polres Minahasa Utara.
Dengan turunnya ATR/BPN, pengawalan ketat DPRD Sulut, serta keterbukaan semua pihak, masyarakat Pulisan dan Kinunang berharap sengketa tanah ini segera menemukan titik keadilan dan kepastian hukum. (Kifli)

Berita Terkait

KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong
Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian
KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Deicy Paath & Deretan Pejabat Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Benarkah Ada yang Bakal Jadi Tersangka?
Viral! Harga Rica Sulut Sempat Rp200 Ribu, Gubernur Yulius Selvanus dan Kadis Rahel Rotinsulu Bergerak: 2,4 Ton Cabe Probolinggo Didatangkan
TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21

KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:01

Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09

“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian

Kamis, 24 September 2026 - 12:38

KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI

Jumat, 18 September 2026 - 18:17

TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan

Berita Terbaru