RDP DPRD Sulut Bongkar Sengketa Tanah Pulisan–Kinunang, ATR/BPN Turun Lapangan, DPRD Janji Kawal Sampai Tuntas

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobaNewsNusantara.ID Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulawesi Utara kembali menguak persoalan serius terkait sengketa tanah di Desa Pulisan dan Desa Kinunang yang melibatkan masyarakat dengan PT MPRD. RDP yang digelar Komisi I DPRD Sulut itu menjadi titik terang awal dalam upaya membuka kejelasan status kepemilikan lahan yang selama ini memicu keresahan warga.
Dalam forum resmi tersebut, ditegaskan bahwa Tim ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan menyeluruh, mulai dari penguasaan fisik lahan oleh masyarakat, keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga, hingga status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT MPRD.
Tak terkecuali, SHM milik Stevanus Takumansang di Desa Kinunang juga akan ikut diidentifikasi dalam proses verifikasi tersebut. Masyarakat diminta menyiapkan seluruh dokumen kepemilikan lahan sebagai bahan pembanding dan penguatan data saat tim turun ke lokasi.
Sementara itu, di hadapan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pulisan dan Kinunang Memanggil, Kuasa Hukum PT MPRD, Gerry Tamawiwi, SH, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak menghindari proses hukum dan menyatakan siap menghadapi gugatan masyarakat.
“PT MPRD memiliki sekitar 10 sertifikat, baik SHGB maupun SHM. Kami terbuka jika masyarakat ingin menggugat. Apabila terbukti masyarakat memiliki hak yang sah, maka perusahaan siap membayar ganti rugi,” tegas Gerry.
Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan jalan terbaik agar konflik ini tidak berlarut-larut dan berujung pada gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Prinsipnya kami sangat terbuka dan siap menerima gugatan masyarakat untuk kemudian dibuktikan secara hukum. Jika kami kalah, kami siap bertanggung jawab,” tukasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Paramitha Mokodompit, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penuh proses ini, termasuk turun langsung ke lokasi perusahaan yang dinilai mangkir dalam agenda RDP.
“Kami akan turun langsung dan mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas status lahan yang mereka kuasai dengan SHM,” ujar Mokodompit.
Senada, Hendri Walukouw menyoroti adanya register desa sejak tahun 1995 serta keberadaan sertifikat fisik di tangan masyarakat, yang dinilai sebagai indikasi kuat adanya tumpang tindih hak atas tanah di wilayah tersebut.
Tak hanya soal kepemilikan lahan, Komisi I DPRD Sulut juga menyatakan akan mengawal lima warga yang sebelumnya diduga mengalami kriminalisasi terkait sengketa ini dan kini berproses di Polres Minahasa Utara.
Dengan turunnya ATR/BPN, pengawalan ketat DPRD Sulut, serta keterbukaan semua pihak, masyarakat Pulisan dan Kinunang berharap sengketa tanah ini segera menemukan titik keadilan dan kepastian hukum. (Kifli)

Berita Terkait

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:33

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru