RDP DPRD Sulut Bongkar Sengketa Tanah Pulisan–Kinunang, ATR/BPN Turun Lapangan, DPRD Janji Kawal Sampai Tuntas

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobaNewsNusantara.ID Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulawesi Utara kembali menguak persoalan serius terkait sengketa tanah di Desa Pulisan dan Desa Kinunang yang melibatkan masyarakat dengan PT MPRD. RDP yang digelar Komisi I DPRD Sulut itu menjadi titik terang awal dalam upaya membuka kejelasan status kepemilikan lahan yang selama ini memicu keresahan warga.
Dalam forum resmi tersebut, ditegaskan bahwa Tim ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan menyeluruh, mulai dari penguasaan fisik lahan oleh masyarakat, keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga, hingga status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT MPRD.
Tak terkecuali, SHM milik Stevanus Takumansang di Desa Kinunang juga akan ikut diidentifikasi dalam proses verifikasi tersebut. Masyarakat diminta menyiapkan seluruh dokumen kepemilikan lahan sebagai bahan pembanding dan penguatan data saat tim turun ke lokasi.
Sementara itu, di hadapan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pulisan dan Kinunang Memanggil, Kuasa Hukum PT MPRD, Gerry Tamawiwi, SH, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak menghindari proses hukum dan menyatakan siap menghadapi gugatan masyarakat.
“PT MPRD memiliki sekitar 10 sertifikat, baik SHGB maupun SHM. Kami terbuka jika masyarakat ingin menggugat. Apabila terbukti masyarakat memiliki hak yang sah, maka perusahaan siap membayar ganti rugi,” tegas Gerry.
Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan jalan terbaik agar konflik ini tidak berlarut-larut dan berujung pada gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Prinsipnya kami sangat terbuka dan siap menerima gugatan masyarakat untuk kemudian dibuktikan secara hukum. Jika kami kalah, kami siap bertanggung jawab,” tukasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Paramitha Mokodompit, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penuh proses ini, termasuk turun langsung ke lokasi perusahaan yang dinilai mangkir dalam agenda RDP.
“Kami akan turun langsung dan mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas status lahan yang mereka kuasai dengan SHM,” ujar Mokodompit.
Senada, Hendri Walukouw menyoroti adanya register desa sejak tahun 1995 serta keberadaan sertifikat fisik di tangan masyarakat, yang dinilai sebagai indikasi kuat adanya tumpang tindih hak atas tanah di wilayah tersebut.
Tak hanya soal kepemilikan lahan, Komisi I DPRD Sulut juga menyatakan akan mengawal lima warga yang sebelumnya diduga mengalami kriminalisasi terkait sengketa ini dan kini berproses di Polres Minahasa Utara.
Dengan turunnya ATR/BPN, pengawalan ketat DPRD Sulut, serta keterbukaan semua pihak, masyarakat Pulisan dan Kinunang berharap sengketa tanah ini segera menemukan titik keadilan dan kepastian hukum. (Kifli)

Berita Terkait

Praperadilan Diprediksi Menang Telak, PH Kerwin Hinonaung: Penyidik Polda Sulut Siap Bongkar Fakta Baru SP3  Jois Gosal dan Jufri Tanbengi Sah
BREAKING NEWS! Surat Satila Alkatiri Resmi Diterima Polda Sulut, Nama FM Eks Lingkaran ODSK Disorot — “Kejutan Besar” Disebut Segera Terbuka
BREAKING NEWS! Sekprov Sulut Tahlis Gallang Pimpin Rakorwil Persiapan Kunker Presiden RI, TNI-Polri dan Tim Advance Istana Siaga di Kantor Gubernur
BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir
Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku
Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data
HARU & PENUH MAKNA! 34 Tahun Cinta Gubernur Sulut YSK dan Ibu Anik—Kebersamaan Keluarga Jadi Inspirasi Besar
RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03

Praperadilan Diprediksi Menang Telak, PH Kerwin Hinonaung: Penyidik Polda Sulut Siap Bongkar Fakta Baru SP3  Jois Gosal dan Jufri Tanbengi Sah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:20

BREAKING NEWS! Sekprov Sulut Tahlis Gallang Pimpin Rakorwil Persiapan Kunker Presiden RI, TNI-Polri dan Tim Advance Istana Siaga di Kantor Gubernur

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:14

BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:59

Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:25

Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data

Berita Terbaru