Manado – GlobalNewsNusantara.ID Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut rilis perkembang tiga kasus korupsi yang ditagani serta tetapkan dua tersangka korupsi pengadaan Mobile Labfor PCR di Dinas Kesehatan Manado tahun anggaran 2020 PPK inisial Swt dan Derektur BP alias Budi ditetapkan tersangka.

Press rilis yang digelar diaula Tribrata lantai tiga Polda Sulut oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragi dan Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil rabu (20 november 2024).
Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut mengungkap ada tiga kasus pertama dugaan pemberian dana hibah ke GMIM tahun 2020 sampai tahun 2023, kedua Rumah Sakit pratama Damau dikabupaten Talaud Tahun Anggaran 2022, dan terakhir pengadaan Mobile Labfor PCR di Dinas Kesehatan Manado tahun anggaran 2020 yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut. (ZA)