“Vonis Dana Hibah GMIM Menggemparkan Sulut: Semua Terdakwa Terbukti Bersalah — Pdt. Hein Divonis Ringan, Kinerja KPN Manado & Kapolda Sulut, Kasubdit Tipikor, Dirreskrimsus Dipuji Publik”

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Sidang puncak kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM pada Rabu, 10 Desember 2025 berubah menjadi tontonan publik terbesar tahun ini. Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Manado dipenuhi keluarga, jemaat, simpatisan, serta tokoh-tokoh masyarakat yang sejak pagi mengawal sidang putusan lima terdakwa.

Proses persidangan dijaga ketat aparat kepolisian dan Brimob, mengingat ramainya massa pendukung yang mengikuti perkara ini sejak awal penyidikan.

Kasus yang diangkat dan dituntaskan oleh penyidik Tipikor Polda Sulut di bawah komando Kasubdit Tipikor Kompol Muhammad FadlyDirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, serta pengawasan langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, hari ini resmi memasuki babak akhir dengan vonis untuk seluruh terdakwa. Publik menilai penanganan kasus ini sebagai bukti penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PN Manado, Achmad Peten Sili, SH., MH., dengan agenda putusan masing-masing terdakwa dilakukan secara terpisah.

1. Jefry Korengkeng (JK) – 1 Tahun 4 Bulan

Terdakwa Jefry Korengkeng, mantan Kaban Keuangan Pemprov Sulut dan eks Sekda Minahasa, dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 4 bulan.

2. Jefry Kaligis (JK) – 1 Tahun 4 Bulan

Pada sidang berikutnya, Jefry Kaligis, mantan Karo Kesra Pemprov Sulut, juga divonis 1 tahun 4 bulan, sama dengan terdakwa pertama.

3. AGK alias Kawatu – 1 Tahun 8 Bulan, Vonis Paling Tinggi

Tegangnya sidang mencapai puncak saat pembacaan putusan untuk AGK alias Kawatu, mantan Asisten III Pemprov Sulut dan eks Sekda 2022.

Hakim menjatuhkan 1 tahun 8 bulan, yakni hukuman terberat dalam kasus ini. Vonis ini langsung memicu kericuhan—keluarga menangis histeris, pendukung berteriak protes, membuat suasana ruang sidang memanas.

4. Steve Kepel – 1 Tahun 8 Bulan (Sidang Sempat Ditunda)

Kericuhan dari sidang AGK membuat sidang untuk Steve Kepel, mantan Sekprov Sulut, ditunda 30 menit. Setelah kondisi mereda, hakim memvonis 1 tahun 8 bulan, sama dengan AGK.

5. Pdt. Hein Arina – 1 Tahun, Vonis Paling Ringan

Sidang terakhir yang paling menyedot perhatian publik menghadirkan sosok tokoh agama Sulut, Pdt. Hein Arina.
Hakim menyatakan Pdt. Hein bersalah, namun hanya menjatuhkan vonis 1 tahun—yang merupakan hukuman paling ringan dari seluruh terdakwa.

Putusan ini disambut isak haru oleh jemaat, simpatisan, dan keluarga. Pendukung menilai putusan terhadap Pdt. Hein sebagai adil, proporsional, dan menegaskan bahwa proses persidangan berjalan objektif.

Dengan masa tahanan yang telah dijalani selama proses hukum, Pdt. Hein dipastikan segera bebas dalam waktu dekat.

Penegakan Hukum Diapresiasi: KPN Manado & Polda Sulut Dinilai Tegas dan Transparan

Berakhirnya perkara besar ini menimbulkan apresiasi luas kepada:

  • KPN Manado yang dinilai sigap dan profesional dalam memimpin jalannya persidangan,
  • Polda Sulut, khususnya Kasubdit Tipikor dan Dirreskrimsus, yang sejak awal konsisten mengawal penyidikan,
  • serta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie yang dianggap berhasil memastikan seluruh proses berjalan aman, terbuka, dan bebas tekanan.

Publik menyebut kolaborasi Polda Sulut dan PN Manado sebagai contoh terbaik penegakan hukum berkelas nasional, di mana kasus sensitif dan melibatkan tokoh besar tetap diproses secara tegas, profesional, dan transparan.(Kifli A)

Berita Terkait

KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak
Kakorbinmas Polri, Irjen Pol Kalingga Rendra, Polda Sulut: Binmas Bukan Pelengkap, Tapi Kunci Kepercayaan Rakyat
Boltara Kebagian 537 Unit BSPS 2026, Dorong Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
FAKTA MENGEJUTKAN! Polda Sulawesi Utara Kekurangan Personel — Slamet Waloya: Wilayah Kepulauan Butuh Anggota Terbaik Sekarang!
Paskah Nasional 2026 di Sulut Dipimpin Recky Langie, Didukung Langsung Hashim Djojohadikusumo — Ribuan Jemaat Siap Padati Pohon Kasih Manado
“SATU PER SATU TERKUAK! Usai 4 Tersangka, Kasus Gunung Ruang Masuk Fase Panas — Penyebar Foto Bupati Sitaro Dan Kejati Sulut Dengan Narasi Liar Terancam Pidana!”
GEMPA DAHSYAT M 7,6 HANTAM MANADO! GEDUNG GOR KONI SARIO RUNTUH—WAKAPOLDA SULUT TURUN LANGSUNG, KORBAN JIWA JATUH!
4 TSK Resmi Diumumkan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang Guncang Sitaro! Wakil Bupati Mencuat di Tengah Badai Politik
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:11

KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:35

Kakorbinmas Polri, Irjen Pol Kalingga Rendra, Polda Sulut: Binmas Bukan Pelengkap, Tapi Kunci Kepercayaan Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 17:51

Boltara Kebagian 537 Unit BSPS 2026, Dorong Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Senin, 6 April 2026 - 19:41

FAKTA MENGEJUTKAN! Polda Sulawesi Utara Kekurangan Personel — Slamet Waloya: Wilayah Kepulauan Butuh Anggota Terbaik Sekarang!

Senin, 6 April 2026 - 19:15

Paskah Nasional 2026 di Sulut Dipimpin Recky Langie, Didukung Langsung Hashim Djojohadikusumo — Ribuan Jemaat Siap Padati Pohon Kasih Manado

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00