3 Orang Warga Tolitoli Jadi Korban Ledakan Bom Ikan Saat di Racik

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI, Larangan penangkapan ikan dilaut dengan menggunakan bom ikan tidak diindahkan warga di Dusun Toping Desa Ogogili Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Akibatnya 3 (tiga) orang menjadi korban, saat nelayan di desa tersebut sedang meracik bom ikan didalam rumahnya, tiba-tiba meledak,

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, peristiwa ledakan bom ikan saat diracik terjadi di Dusun Toping Desa Ogogili Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Senin 30 Juni 2025 Pukul 08.00 Wita.

“Ada 3 (tiga) orang yang menjadi luka akibat ledakan bom ikan tersebut dan kini 2 korban masih dirawat di Rumah Sakit Mukopido Tolitoli dan 1 korban dirawat di Rumah Sakit Jubaida Bantilan Kec. Dondo,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (2/7/2025).

 

Korban inisial J (34), F (5) anak dari J dan R (64). Akibat ledakan bom ikan tersebut ketiga korban mengalami luka cukup serius. Bahkan J (perakit bom ikan) pergelangan tangan kanannya putus, jelasnya.

“Saudara J sempat membuat 3 botol bom ikan, saat merakit bom ikan didalam botol saus tomat, diduga adanya gesekan serbuk korek api sehingga menimbulkan percikan api dan memicu terjadinya ledakan,” ungkap Djoko

Djoko juga menjelaskan, F (5) turut menjadi korban karena posisinya saat itu sedang tidur di ruang tamu tidak jauh dari J yang sedang merakit bom ikan. Sementara korban R (64) ini baru saja masuk dan sempat menegur J kalau tindakannya membuat bom ikan dilarang pemerintah, tidak lama setelah itu terjadi ledakan.

Pihak Kepolisian dari Polsek Dondo Polres Tolitoli dibantu dari Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, tandasnya.

“Dengan adanya kejadian ini, tidak henti-hentinya kami mengingatkan kepada masyarakat khususnya para nelayan, penangkapan ikan menggunakan bom ikan tidak dibenarkan karena melanggar undang undang dan cara membuatnya juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepoliisian akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan dilapangan,” pungkasnya.(HumPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

Polres Toli-Toli Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalangkangan Peringati Hari Bhayangkara ke-80
Ketua Dewan Adat Tolitoli Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf kepada Masyarakat dan Suku Dondo
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Dampal Utara Diamankan Polisi
Polres Tolitoli Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan anak di Belakang SMP 2 Tolitoli
Satlantas Polres Tolitoli Kawal Konvoi Pengenalan Wilayah Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli tangkap Terduga Pengedar Sabu DiKelurahan panasakan, Sita Barang Bukti 9,94 Gram
Damkar Tolitoli Temukan Sejumlah SPPG Belum Penuhi Standar Keselamatan Saat Pemeriksaan dan Pelatihan
Kepala BPS Tolitoli Tutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Gelombang III
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:09

Polres Toli-Toli Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalangkangan Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:28

Ketua Dewan Adat Tolitoli Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf kepada Masyarakat dan Suku Dondo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:10

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Dampal Utara Diamankan Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08

Polres Tolitoli Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan anak di Belakang SMP 2 Tolitoli

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:39

Satlantas Polres Tolitoli Kawal Konvoi Pengenalan Wilayah Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru