3 Orang Warga Tolitoli Jadi Korban Ledakan Bom Ikan Saat di Racik

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI, Larangan penangkapan ikan dilaut dengan menggunakan bom ikan tidak diindahkan warga di Dusun Toping Desa Ogogili Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Akibatnya 3 (tiga) orang menjadi korban, saat nelayan di desa tersebut sedang meracik bom ikan didalam rumahnya, tiba-tiba meledak,

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, peristiwa ledakan bom ikan saat diracik terjadi di Dusun Toping Desa Ogogili Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Senin 30 Juni 2025 Pukul 08.00 Wita.

“Ada 3 (tiga) orang yang menjadi luka akibat ledakan bom ikan tersebut dan kini 2 korban masih dirawat di Rumah Sakit Mukopido Tolitoli dan 1 korban dirawat di Rumah Sakit Jubaida Bantilan Kec. Dondo,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (2/7/2025).

 

Korban inisial J (34), F (5) anak dari J dan R (64). Akibat ledakan bom ikan tersebut ketiga korban mengalami luka cukup serius. Bahkan J (perakit bom ikan) pergelangan tangan kanannya putus, jelasnya.

“Saudara J sempat membuat 3 botol bom ikan, saat merakit bom ikan didalam botol saus tomat, diduga adanya gesekan serbuk korek api sehingga menimbulkan percikan api dan memicu terjadinya ledakan,” ungkap Djoko

Djoko juga menjelaskan, F (5) turut menjadi korban karena posisinya saat itu sedang tidur di ruang tamu tidak jauh dari J yang sedang merakit bom ikan. Sementara korban R (64) ini baru saja masuk dan sempat menegur J kalau tindakannya membuat bom ikan dilarang pemerintah, tidak lama setelah itu terjadi ledakan.

Pihak Kepolisian dari Polsek Dondo Polres Tolitoli dibantu dari Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, tandasnya.

“Dengan adanya kejadian ini, tidak henti-hentinya kami mengingatkan kepada masyarakat khususnya para nelayan, penangkapan ikan menggunakan bom ikan tidak dibenarkan karena melanggar undang undang dan cara membuatnya juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepoliisian akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan dilapangan,” pungkasnya.(HumPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

Lapas Tolitoli Panen Raya Serentak, Hasilnya Didonasikan untuk Korban Bencana
Polisi Amankan Perempuan di Desa Salumbia Tolitoli, Diduga Miliki 24 Paket Sabu-sabu
Satlantas Polres Tolitoli Cor Jalan di 2 Titik Rawan untuk Cegah Kecelakaan Nataru, Dukung Operasi Lilin 2025
Polres Tolitoli Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Tekankan Semangat Cinta Tanah Air untuk Indonesia Maju
Kasus Narkoba Capai 70% di Lapas Kelas IIB Tolitoli, KPLP Tekankan Pentingnya Rehabilitasi BNN
Brimob dan Polsek Basidondo Gotong Royong Bangun Jembatan Strategis di Silondou
Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan
Lapas Kelas IIB Tolitoli Terima Bantuan BNPB Pasca Banjir untuk Pegawai Terdampak
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:48

Lapas Tolitoli Panen Raya Serentak, Hasilnya Didonasikan untuk Korban Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47

Polisi Amankan Perempuan di Desa Salumbia Tolitoli, Diduga Miliki 24 Paket Sabu-sabu

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:29

Satlantas Polres Tolitoli Cor Jalan di 2 Titik Rawan untuk Cegah Kecelakaan Nataru, Dukung Operasi Lilin 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:52

Polres Tolitoli Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Tekankan Semangat Cinta Tanah Air untuk Indonesia Maju

Senin, 8 Desember 2025 - 17:11

Kasus Narkoba Capai 70% di Lapas Kelas IIB Tolitoli, KPLP Tekankan Pentingnya Rehabilitasi BNN

Berita Terbaru