3 Orang Warga Tolitoli Jadi Korban Ledakan Bom Ikan Saat di Racik

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI, Larangan penangkapan ikan dilaut dengan menggunakan bom ikan tidak diindahkan warga di Dusun Toping Desa Ogogili Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Akibatnya 3 (tiga) orang menjadi korban, saat nelayan di desa tersebut sedang meracik bom ikan didalam rumahnya, tiba-tiba meledak,

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, peristiwa ledakan bom ikan saat diracik terjadi di Dusun Toping Desa Ogogili Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Senin 30 Juni 2025 Pukul 08.00 Wita.

“Ada 3 (tiga) orang yang menjadi luka akibat ledakan bom ikan tersebut dan kini 2 korban masih dirawat di Rumah Sakit Mukopido Tolitoli dan 1 korban dirawat di Rumah Sakit Jubaida Bantilan Kec. Dondo,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (2/7/2025).

 

Korban inisial J (34), F (5) anak dari J dan R (64). Akibat ledakan bom ikan tersebut ketiga korban mengalami luka cukup serius. Bahkan J (perakit bom ikan) pergelangan tangan kanannya putus, jelasnya.

“Saudara J sempat membuat 3 botol bom ikan, saat merakit bom ikan didalam botol saus tomat, diduga adanya gesekan serbuk korek api sehingga menimbulkan percikan api dan memicu terjadinya ledakan,” ungkap Djoko

Djoko juga menjelaskan, F (5) turut menjadi korban karena posisinya saat itu sedang tidur di ruang tamu tidak jauh dari J yang sedang merakit bom ikan. Sementara korban R (64) ini baru saja masuk dan sempat menegur J kalau tindakannya membuat bom ikan dilarang pemerintah, tidak lama setelah itu terjadi ledakan.

Pihak Kepolisian dari Polsek Dondo Polres Tolitoli dibantu dari Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, tandasnya.

“Dengan adanya kejadian ini, tidak henti-hentinya kami mengingatkan kepada masyarakat khususnya para nelayan, penangkapan ikan menggunakan bom ikan tidak dibenarkan karena melanggar undang undang dan cara membuatnya juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepoliisian akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan dilapangan,” pungkasnya.(HumPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

Pemkab Tolitoli Gandeng PT Royal Seafood Indonesia Perkuat Sistem Resi Gudang
Lapas Tolitoli Deklarasikan Zero Halinar, Kalapas Tegaskan Sanksi Keras bagi Pelanggar
Ketua DPRD Tolitoli Hadiri Pembukaan Pintu Air Bendungan Tende Lalos
Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng
Kejati Sulteng Resmikan Mess Kejari Tolitoli, Bukti Sinergi Pemda dan APH
Peningkatan Lakalantas di Tolitoli Jadi Perhatian, Balap Liar dan Kelalaian Pengendara Disorot
Empat Rumah Warga di Kelurahan Baru Tolitoli Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:05

Pemkab Tolitoli Gandeng PT Royal Seafood Indonesia Perkuat Sistem Resi Gudang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08

Lapas Tolitoli Deklarasikan Zero Halinar, Kalapas Tegaskan Sanksi Keras bagi Pelanggar

Jumat, 17 April 2026 - 08:34

Ketua DPRD Tolitoli Hadiri Pembukaan Pintu Air Bendungan Tende Lalos

Kamis, 16 April 2026 - 19:00

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 April 2026 - 18:46

Kejati Sulteng Resmikan Mess Kejari Tolitoli, Bukti Sinergi Pemda dan APH

Berita Terbaru