MANADO — GlobalNewsNusantara.ID Gelombang desakan publik terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kian menguat. Aksi damai yang digelar DPD KNPI Sulawesi Utara di Mapolda Sulut, Kamis (30/4/2026), menjadi titik tekan baru bagi aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka mendesak agar penyidik segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, termasuk terhadap nama Rektor Unsrat yang ikut disebut dalam laporan dugaan tipikor.
Aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan moral, dengan orasi bergantian yang menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan, transparansi anggaran, hingga isu nepotisme dalam lingkungan kampus.
Menanggapi langsung tuntutan tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roicke H. Langie turun menemui massa bersama jajaran pejabat utama. Di hadapan publik, Kapolda menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara profesional dan transparan.
“Semua aspirasi kami terima. Setiap laporan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa laporan dugaan Tipikor yang menyeret nama pimpinan Unsrat telah lebih dulu diterima oleh Polda Sulut dan saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Sebagai bentuk keseriusan, jajaran Subdit Tipikor Polda Sulut bahkan dipanggil langsung di hadapan massa aksi. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa penanganan kasus tidak akan berjalan di tempat.
Koordinator lapangan aksi, Yudistira Nusi, menegaskan bahwa dorongan penetapan tersangka bukan tanpa dasar.
“Kami meminta penyidik tidak berhenti di penyelidikan. Jika alat bukti cukup, segera naikkan status perkara dan tetapkan tersangka,” ujarnya.
Meski desakan publik terus menguat, secara hukum penetapan tersangka tetap harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah. Proses ini menjadi krusial agar penanganan perkara tetap objektif dan tidak prematur.
Hingga saat ini, penyidik Tipikor Polda Sulut masih melakukan pendalaman intensif terhadap laporan yang masuk. Publik pun kini menanti langkah lanjutan aparat, apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tetap pada proses klarifikasi awal.
Aksi KNPI sendiri ditutup dengan dialog terbuka bersama pihak kepolisian, dengan satu harapan besar: penegakan hukum yang transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu.(Kifli)








