Demo KNPI Sulut Diterima Kapolda Sulut, Kasus Tipikor Unsrat Disorot, Desakan Tersangka Rektor Unsrat Berty Sompie, Menguat — Tipikor Polda Mulai Dalami Laporan

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID  Gelombang desakan publik terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kian menguat. Aksi damai yang digelar DPD KNPI Sulawesi Utara di Mapolda Sulut, Kamis (30/4/2026), menjadi titik tekan baru bagi aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka mendesak agar penyidik segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, termasuk terhadap nama Rektor Unsrat yang ikut disebut dalam laporan dugaan tipikor.

Aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan moral, dengan orasi bergantian yang menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan, transparansi anggaran, hingga isu nepotisme dalam lingkungan kampus.

Menanggapi langsung tuntutan tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roicke H. Langie turun menemui massa bersama jajaran pejabat utama. Di hadapan publik, Kapolda menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara profesional dan transparan.

“Semua aspirasi kami terima. Setiap laporan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa laporan dugaan Tipikor yang menyeret nama pimpinan Unsrat telah lebih dulu diterima oleh Polda Sulut dan saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Sebagai bentuk keseriusan, jajaran Subdit Tipikor Polda Sulut bahkan dipanggil langsung di hadapan massa aksi. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa penanganan kasus tidak akan berjalan di tempat.

Koordinator lapangan aksi, Yudistira Nusi, menegaskan bahwa dorongan penetapan tersangka bukan tanpa dasar.

“Kami meminta penyidik tidak berhenti di penyelidikan. Jika alat bukti cukup, segera naikkan status perkara dan tetapkan tersangka,” ujarnya.

Meski desakan publik terus menguat, secara hukum penetapan tersangka tetap harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah. Proses ini menjadi krusial agar penanganan perkara tetap objektif dan tidak prematur.

Hingga saat ini, penyidik Tipikor Polda Sulut masih melakukan pendalaman intensif terhadap laporan yang masuk. Publik pun kini menanti langkah lanjutan aparat, apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tetap pada proses klarifikasi awal.

Aksi KNPI sendiri ditutup dengan dialog terbuka bersama pihak kepolisian, dengan satu harapan besar: penegakan hukum yang transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu.(Kifli)

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut
Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis
Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut
Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”
Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata
Gerak Cepat Babinsa Kodim 1309/Manado Evakuasi Korban Kebakaran Maasing, Dandim Tegaskan Komitmen Kodam XIII/Merdeka Hadir untuk Rakyat
Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:34

Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:53

Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37

Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:47

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:52

Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata

Berita Terbaru