5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Sulut Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih!

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Sulut Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih!

5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Sulut Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih!

Manado – GlobalNewsNusantara.ID — Babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM memasuki fase krusial. Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap (P21), Polda Sulut langsung mengeksekusi Tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan, Kamis siang (7/8/2025).

“Ini adalah tindak lanjut dari P21. Setelah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, kami langsung laksanakan Tahap II, menyerahkan para tersangka dan seluruh barang bukti,” tegas Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, saat konferensi pers di Mapolda Sulut. Barang Bukti Uang Diserahkan, Akun Rekening Dikosongkan

Kombes Pol Winardi menjelaskan bahwa sejak Rabu (6/8), sebagian barang bukti sudah lebih dulu diserahkan. Termasuk di antaranya adalah uang hasil dugaan korupsi, yang sebelumnya ditampung di rekening Polda Sulut, kini dipindahkan ke rekening penampungan milik Kejaksaan.

“Kami pastikan semua prosedur berjalan sesuai SOP. Pemindahan dana sudah dilakukan, dan lima tersangka telah kami kawal menuju Kejati Sulut dan akan ditempatkan di Rutan Malendeng,” ungkapnya.

Kelima tersangka yang diserahkan adalah AGK, HA, JRK, FK, dan SK, dan seluruh proses pengawalan dilakukan dengan pengamanan ketat. Sebelumnya, para tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan keluarga mereka juga telah mengambil barang-barang pribadi. Polda Siap Kawal Persidangan, Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi.

Meski proses penyidikan tahap awal sudah rampung, Polda Sulut memastikan akan terus terlibat hingga ke proses persidangan.

“Kami akan tetap berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan nanti. Komitmen kami jelas: mendukung pemberantasan korupsi hingga tuntas, transparan, dan bisa disaksikan publik,” kata Kombes Winardi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Sulut tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi, serta siap mengawal penuh agenda pemberantasan korupsi sesuai program prioritas Presiden RI dalam Asta Cita.(Kif)

Berita Terkait

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:22

DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru

Berita Terbaru

Buol

Gubernur Sulteng Resmi Buka POPDA Ke-XXIV Di Buol

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:06