Manado – GlobalNewsNusantara.ID Atmosfer penanganan kasus dugaan janji proyek kementerian di Sulawesi Utara kini mulai memanas dan menyita perhatian publik. Satila Alkatiri, istri dari kontraktor Asdi Alamri, resmi mendatangi Mapolda Sulut dan menyerahkan langsung surat penting kepada jajaran pimpinan Polda Sulut terkait perkembangan laporan polisi nomor: LP/B/70/I/2026/SPKT/Polda Sulut tertanggal 29 Januari 2026.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kapolda Sulut, Wakapolda Sulut, Kasubdit hingga penyidik yang menangani perkara. Dokumen itu diketahui telah diterima resmi oleh petugas penerima surat bernama Pricillia pada Kamis (7/5/2026).
Langkah Satila Alkatiri ini langsung memicu perhatian luas. Pasalnya, laporan tersebut menyeret dugaan penipuan dan janji proyek kementerian yang turut menyebut nama FM, mantan Staf Khusus di era ODSK.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pelapor, kasus ini bermula sekitar April 2016. Saat itu, pihak terlapor diduga menjanjikan proyek tender di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kepada pihak pelapor yang bergerak di bidang kontraktor.
Namun janji proyek tersebut disebut tidak pernah terealisasi. Pelapor mengaku telah mentransfer sejumlah uang kepada oknum berinisial FM, tetapi hingga kini dana tersebut disebut belum juga dikembalikan.
Masuknya surat resmi ke jajaran elite Polda Sulut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penanganan perkara kini memasuki fase serius. Publik mulai menyoroti kemungkinan adanya perkembangan baru yang dapat membuka fakta-fakta lain di balik dugaan proyek kementerian tersebut.
Yang membuat situasi semakin menjadi perhatian, Satila Alkatiri memberi pernyataan singkat namun penuh isyarat. Ia menegaskan belum akan membuka seluruh detail perkara ke publik karena masih menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan di Polda Sulut.
“Saya belum buka semuanya. Ini juga sudah komunikasi dan minta izin penyidik. Yang jelas, terlapor sampai sekarang belum hadir langsung secara fisik di hadapan penyidik. Tidak semua bisa diwakili kuasa hukum. Ada waktunya seseorang wajib hadir di depan penyidik,” ungkap Satila sambil tersenyum tipis.
Pernyataan itu langsung memunculkan spekulasi baru di tengah publik. Bahkan Satila menyebut masih akan ada “kejutan-kejutan lanjutan” yang siap dibuka dalam proses berikutnya.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat karena menyeret nama yang disebut pernah berada di lingkaran kekuasaan era ODSK. Publik pun menanti langkah tegas lanjutan dari penyidik Polda Sulut untuk mengusut tuntas dugaan janji proyek kementerian yang disebut telah merugikan pihak pelapor.
(GlobalNewsNusantara.ID/Kif)








