Skandal PT JRBM Diduga Rambah Hutan Lindung dan Hutan Adat di Bolmong: Sahrial Damopolii & James Tuuk Desak Aparat Bertindak Tegas

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal PT JRBM Diduga Rambah Hutan Lindung dan Hutan Adat di Bolmong: Sahrial Damopolii & James Tuuk Desak Aparat Bertindak Tegas

Skandal PT JRBM Diduga Rambah Hutan Lindung dan Hutan Adat di Bolmong: Sahrial Damopolii & James Tuuk Desak Aparat Bertindak Tegas

BOLMONG – GlobalNewsNusantara.ID – Fakta mencengangkan kembali menyeruak dari dunia pertambangan di Bolaang Mongondow (Bolmong). Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sahrial Damopolii, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas raksasa, PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Kepada redaksi pada Kamis, 28 Agustus 2025, Sahrial secara lantang meminta Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menindak tegas PT JRBM. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah merambah hutan lindung, hutan rakyat, hingga kawasan penyangga tanpa izin sah.

“Wilayah konsesi PT JRBM sebenarnya sudah habis. Saya memiliki data resmi dari Dinas Kehutanan Bolmong. Namun, mereka masih beroperasi dengan hanya menggunakan Izin Pengolahan Kayu (IPK). Ini patut dipertanyakan dan harus diusut secara detail. Pemda Bolmong juga jangan tinggal diam,” tegas Sahrial Damopolii. Dugaan Manipulasi Perizinan: Dari Hutan Penyangga Jadi Areal Produksi

Menurut data koordinat yang dimilikinya, operasional PT JRBM kini berada di luar konsesi resmi. Bahkan, usulan penambahan izin berupa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebenarnya pernah diajukan, namun sampai saat ini belum disetujui.

Namun yang mengejutkan, PT JRBM diduga tetap merambah kawasan hutan lindung dan hutan penyangga dengan “mengakali” izin menggunakan IPK.

“Mereka pernah mengusulkan perluasan, tapi belum ada izin yang keluar. Anehnya, justru hutan lindung dan hutan rakyat sudah berubah jadi areal produksi. Ini jelas manipulasi. Saya mendorong aparat hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan izin tersebut,” lanjut Sahrial. Bencana Alam Mengintai: Desa Bakan Terancam Hilang

Kerusakan hutan akibat aktivitas PT JRBM dinilai telah membawa dampak nyata bagi masyarakat. Banjir bandang, longsor, hingga tumpahan material batuan kini kerap menghantui warga Desa Bakan dan sekitarnya.

“Musibah banjir yang sering menghantam Desa Bakan adalah akibat langsung dari ulah PT JRBM. Bahkan bukan hanya Bakan yang terancam hilang, tapi juga kawasan hulu Ongkag ikut terancam,” ungkap Sahrial yang dikenal sebagai tokoh Bogani In Totabuan. Suara Lantang James Tuuk: Hutan Adat Tak Boleh Dikuasai Perusahaan

Sorotan tajam juga datang dari James Tuuk, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut sekaligus pejuang lingkungan dan hutan adat di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Menurut James, kawasan hutan di BMR sejatinya merupakan Hutan Adat sebagaimana diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Oleh karena itu, masyarakat adat memiliki hak penuh atas pengelolaannya.

“Saya mendesak agar izin operasi PT JRBM tidak lagi diperpanjang. Hutan adat milik masyarakat BMR tidak boleh dikuasai dan dieksploitasi oleh perusahaan mana pun,” tegas James Tuuk. Belum Ada Klarifikasi Resmi PT JRBM

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT JRBM belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan serius ini. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi.(Kif)

Berita Terkait

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:37

Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi

Jumat, 24 April 2026 - 23:37

“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Berita Terbaru