Sidang Panas Kasus Pidana Margaret Makalae di PN Manado: JPU dan Pengacara Adu Argumen Soal Bukti Baliho, Foto Lokasi, hingga Dugaan Surat Palsu

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Panas Kasus Pidana Margaret Makalae di PN Manado: JPU dan Pengacara Adu Argumen Soal Bukti Baliho, Foto Lokasi, hingga Dugaan Surat Palsu

Sidang Panas Kasus Pidana Margaret Makalae di PN Manado: JPU dan Pengacara Adu Argumen Soal Bukti Baliho, Foto Lokasi, hingga Dugaan Surat Palsu

Manado – GlobalNewsNusantara.ID | Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Selasa (09/09/2025) kembali memanas dalam perkara pidana dengan terdakwa Margaret Makalae. Agenda persidangan kali ini menghadirkan lima orang saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulut, yakni Lily Muaya, SH dan Laura Tombokan, SH.

Kelima saksi yang dihadirkan masing-masing adalah:

Rudy Gunawan (saksi korban),
Jeril Hubert Tumiwa, staf Kecamatan Mapanget,
Fredy Oktaviani Rauw, PNS Lurah Paniki Bawah,
Helper Noverten, SH, PNS BPN Kota Manado, dan
Sikra Sofa Abusalam, ASN BPN Kota Manado.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Yance Patiran dengan hakim anggota Mariani dan Ronald Masang. Hakim Uji Hubungan Saksi dengan Terdakwa

Sebelum masuk ke pokok perkara, Hakim Ronald Masang menanyakan terlebih dahulu apakah para saksi mengenal terdakwa. Seluruh saksi mengaku mengenal Margaret Makalae, namun menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengannya.

Kelima saksi kemudian diambil sumpah sesuai dengan keyakinan masing-masing sebelum memberikan keterangan di persidangan. Bukti Baliho dan Foto Lokasi Jadi Sumber Ketegangan

Ketegangan mulai terasa saat JPU memperlihatkan bukti berupa baliho yang dipasang di atas tanah milik terdakwa, disertai dengan beberapa foto lokasi yang dianggap berkaitan dengan kasus.

Namun, kuasa hukum terdakwa, Sastrawan Paparang, langsung menyanggah keabsahan bukti tersebut. Ia menuding bahwa foto baliho maupun petah denah lokasi tidak pernah termuat dalam surat dakwaan, sehingga tidak bisa serta-merta dijadikan alat bukti.

“Apakah gambar itu benar-benar merupakan bagian dari berkas perkara atau hanya tambahan belaka? Jika tidak tercantum dalam dakwaan, maka jelas tidak relevan,” tegas Paparang, yang kemudian memicu adu argumen sengit dengan JPU. Dugaan Surat Palsu Memanaskan Persidangan

Situasi semakin panas ketika JPU menyinggung adanya dugaan surat-surat palsu yang berhubungan dengan kasus tanah tersebut. Pernyataan itu langsung dipatahkan oleh tim kuasa hukum terdakwa, yang menilai JPU mengada-ada dan berusaha memperluas objek perkara.

Pengacara Hanafi Saleh, yang juga membela Margaret Makalae, menambahkan bahwa bukti baliho dan foto yang diajukan sama sekali tidak identik dengan uraian dalam surat dakwaan. Ia menegaskan, “Jika bukti tidak sesuai dengan dakwaan, maka seharusnya tidak dapat dipertimbangkan secara hukum.” Majelis Hakim Akan Putuskan Status Bukti

Menyadari perdebatan kian memanas, Ketua Majelis Hakim Yance Patiran turun tangan. Ia menegaskan bahwa pengadilan akan menilai lebih lanjut mengenai sah atau tidaknya bukti baliho, foto lokasi, serta dokumen lain yang diajukan.

Sidang kemudian ditutup dengan agenda berikutnya menunggu putusan majelis hakim terkait penerimaan atau penolakan alat bukti yang dipersoalkan. Pertarungan Argumen Hukum Semakin Sengit

Perkara pidana yang menjerat Margaret Makalae semakin menyedot perhatian publik karena memperlihatkan adu argumentasi hukum yang tajam antara JPU dan tim penasihat hukum.

Tim pengacara terdakwa, yang dikomandoi Sastrawan Paparang dan Hanafi Saleh, terlihat lebih dominan dalam menguasai materi persidangan. Sementara itu, pihak JPU tetap bersikeras bahwa bukti-bukti tambahan tersebut penting untuk menguatkan dakwaan.

Sidang lanjutan pun diprediksi akan semakin menarik, sebab isu mengenai keaslian surat-surat, keabsahan baliho, dan foto lokasi perkara kini menjadi pusat perdebatan hukum yang menentukan arah putusan akhir.

(Zulkifli Abidjulu – GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada
Dominasi Dukungan Jemaat! Hendro S. Wangko “Komandan Edo” Raih 94 Persen Suara, Dipercaya Pimpin PKB GMIM Torsina Tumumpa
SEMPAT TERHENTI, SPPG KAROMBASAN KEMBALI BEROPERASI! Irwasda Polda Sulut Kombes Amin Litarso Turun Langsung Pastikan Distribusi Program Gizi Prabowo
KASUS DUGAAN Rp10 MILIAR MEMANAS! NAYODO JADI TERSANGKA, BELUM DITAHAN—SUPRIYADI PANGELLU DESAK YASTI MOKOAGOW DIPERIKSA
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:03

REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20

RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53

Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada

Berita Terbaru