Sidang Dugaan Korupsi Proyek Incinerator Manado: Saksi Ungkap Pertemuan Rahasia, Nama Pejabat Eks Walikota Manado GS Vicky Lumentut Disebut

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID | Persidangan kasus dugaan korupsi proyek Incinerator Kota Manado kembali menyedot perhatian publik. Dua terdakwa, Treis Mokalu dan Frisi Rido Sorongan, dihadapkan pada fakta-fakta baru yang mengejutkan setelah sejumlah saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Pada persidangan yang berlangsung panas itu, hadir empat orang saksi kunci, yakni:

Julises Deffie Oehlers, SH (PNS)
Hendrik Waroka (PNS)
Carlos Nikolas (PNS)
Jainal Abidin
Keterangan saksi-saksi ini dipandu langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evan Sinulingga dan rekan, yang diberi kesempatan penuh oleh hakim untuk menggali peran para pihak dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Fakta Mengejutkan: Pertemuan di Plaza Senayan

Salah satu saksi mengungkap bahwa pernah terjadi pertemuan penting di Plaza Senayan, Jakarta, yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk istri pengusaha bernama Cori dan suaminya, Prabowo.

“Waktu itu kami sempat makan bersama dan berbicara soal proyek Incinerator. Saya melihat Ibu Treis Mokalu sudah lebih dulu ada di tempat itu,” ungkap saksi di depan majelis hakim.

Hal ini sontak membuat ruang sidang riuh, sebab pertemuan itu dianggap menjadi titik awal pembahasan serius terkait proyek Incinerator yang kini menjadi kasus dugaan korupsi. Nama mantan Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut di sebut

Saksi Jainal Abidin juga memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku bahwa dalam pertemuan di Plaza Senayan tersebut, Wali Kota Manado saat itu GS Vicky Lumentut turut hadir.

“Pak Wali GS Vicky Lumentut meminta saya sebagai inspektorat hadir untuk mendengarkan pembahasan. Namun karena ada tugas lain di Jakarta, saya akhirnya langsung kembali ke Manado,” beber Jainal.

Jaksa lalu menggali lebih jauh apakah dalam pertemuan itu dibicarakan soal mekanisme proyek Incinerator. Jainal menyatakan ada pembahasan lanjutan, bahkan menurutnya, Ibu Cori sempat berencana menemui Wali Kota Manado untuk membicarakan pembayaran proyek. Uang Miliaran Rupiah Dipotong?

Fakta lain yang membuat persidangan semakin panas adalah soal pembayaran proyek.

Menurut keterangan saksi, termin pertama proyek Incinerator berjalan lancar, namun pada termin kedua terjadi potongan hingga Rp1 miliar.

Hakim pun ikut menanyakan detail persoalan pembayaran tersebut. Saksi menjawab bahwa informasi soal potongan itu ia dengar langsung dari Ibu Cori, yang bersama suaminya Prabowo disebut-sebut ikut mengatur jalannya proyek meski secara resmi proyek dikerjakan oleh perusahaan bernama Atakara. JPU Bongkar Kontruksi Anggaran Tahun 2018

Tidak berhenti di situ, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus menekan saksi dengan pertanyaan seputar anggaran proyek tahun 2018.

Ketika ditanya hakim soal jalannya proyek, saksi mengatakan bahwa saat peresmian Incinerator, semuanya berjalan baik. Namun persoalan besar justru muncul pada tahap pencairan dan kontrak kerja, yang diduga sarat permainan dan kepentingan sejumlah pihak. Sorotan Publik: Kasus Akan Jadi Uji Integritas Aparat Hukum

Kasus dugaan korupsi Incinerator Kota Manado kini semakin menjadi perhatian masyarakat. Publik menilai, persidangan ini akan menjadi tolak ukur keseriusan aparat hukum dalam memberantas korupsi proyek-proyek daerah yang menguras anggaran rakyat.

Sejumlah pengamat hukum menilai, jika aliran dana miliaran rupiah benar-benar terbukti dipotong dan dialihkan, maka para terdakwa hingga pihak-pihak terkait bisa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang ancamannya mencapai 20 tahun penjara.

Majelis hakim diperkirakan akan kembali memanggil saksi tambahan dan menghadirkan bukti baru pada sidang berikutnya, yang diyakini akan semakin membuka tabir permainan proyek Incinerator Manado.(Kif)

Berita Terkait

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15

*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Buol Peringati HUT Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:17