Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain, Proses Hukum Harus Tuntas Tanpa Pandang Bulu!

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain

Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado, Achmad Peten Sili, SH., MH., angkat bicara tegas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai pengadilan dan juru sita saat pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Corner52 Manado. Ia meminta Polda Sulawesi Utara segera menetapkan enam orang terlapor lainnya sebagai tersangka.

“Saya menanti langkah tegas Polda Sulut untuk menetapkan tersangka-tersangka lain yang sudah kami laporkan. Ada enam nama yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan terhadap pegawai PN dan juru sita saat eksekusi di Corner52,”

tegas Achmad Peten Sili, SH., MH., kepada wartawan GlobalNewsNusantara.ID.

Dari informasi resmi yang diterima, satu dari tiga terlapor, yakni RYT alias Yusak, warga Kecamatan Tuminting, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pertama oleh penyidik Polda Sulut usai menjalani pemeriksaan mendalam.

“RYT ditetapkan tersangka setelah gelar perkara pagi tadi, 4 Oktober 2025,” ungkap sumber terpercaya di Polda Sulut. Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari pelaksanaan eksekusi lahan berdasarkan putusan inkrah PN Manado Nomor 112/PDT.G/2003/PN.MDO, yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1839 K/Pdt/2020 tanggal 9 September 2020.
Namun, saat eksekusi dilakukan, terjadi kericuhan di lokasi yang berujung pada penganiayaan terhadap aparat pengadilan yang sedang bertugas. Polda Sulut Bergerak

Sebelumnya, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Nanang Nugroho, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait laporan resmi dari PN Manado. “Kami sudah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk Ko’ Simon Cs yang disebut dalam laporan tersebut,” ujar AKBP Nanang Nugroho. Publik Menanti Langkah Tegas

Dengan penetapan RYT alias Yusak sebagai tersangka pertama, kini masyarakat menanti langkah lanjutan penyidik terhadap enam nama lain yang telah dilaporkan. Ketua PN Manado menegaskan, proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa pandang bulu, siapa pun oknum yang terlibat.“Kami percayakan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, tapi publik tentu menunggu keadilan ditegakkan secara utuh,” pungkas Achmad Peten Sili.

Kasus Corner52 ini kini menjadi sorotan tajam publik Sulawesi Utara, terutama karena melibatkan penganiayaan terhadap aparat pengadilan yang sedang menjalankan tugas negara. Banyak pihak berharap Polda Sulut segera menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.(Kif)

Berita Terkait

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada
Dominasi Dukungan Jemaat! Hendro S. Wangko “Komandan Edo” Raih 94 Persen Suara, Dipercaya Pimpin PKB GMIM Torsina Tumumpa
SEMPAT TERHENTI, SPPG KAROMBASAN KEMBALI BEROPERASI! Irwasda Polda Sulut Kombes Amin Litarso Turun Langsung Pastikan Distribusi Program Gizi Prabowo
KASUS DUGAAN Rp10 MILIAR MEMANAS! NAYODO JADI TERSANGKA, BELUM DITAHAN—SUPRIYADI PANGELLU DESAK YASTI MOKOAGOW DIPERIKSA
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:03

REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20

RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53

Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada

Berita Terbaru