Dirut PD Pasar Manado Bongkar Fakta Pedagang Ilegal: Video Tuduhan Mabuk yang Viral Ternyata Berawal dari Penertiban Resmi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Nama Lucky Senduk, Direktur Utama Perumda Pasar Manado, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah video yang menampilkan tuduhan dirinya sedang mabuk saat penertiban di Pasar Bersehati Manado, Minggu (23/11/2024), viral di media sosial dan menuai beragam reaksi.

Namun di balik video berdurasi singkat tersebut, terdapat fakta yang harus diketahui publik. Penertiban Sudah Diumumkan Sejak September–Oktober

Dalam konferensi pers bersama sejumlah media, Lucky Senduk menegaskan bahwa PD Pasar Manado sudah mengeluarkan pengumuman resmi sejak September–Oktober 2024, mengenai penertiban pedagang yang menggunakan jalan umum untuk berjualan dengan mobil dan tidak memiliki izin atau data resmi pedagang.

“Kami sudah sampaikan lewat pengumuman. Penertiban ini penting untuk ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, dan keselamatan pengunjung pasar,” ujar Lucky.

Penertiban dilakukan karena banyak pedagang ilegal yang menempati badan jalan, menggunakan areal parkir, dan mengganggu pedagang yang membayar retribusi resmi. Video Viral: Tuduhan Mabuk hingga Korupsi

Video yang beredar menampilkan seorang pedagang yang merekam Lucky Senduk lalu menuduhnya mabuk dan melakukan korupsi.

Dalam video itu pedagang menyebut: “Ini pak Dirut datang ba user pedagang ba tertib, datang di Pasar so mabuk. Ngana so makan pedagang pe doi, korupsi Pasar Bersehati.” Pedagang tersebut bahkan menuding Lucky telah menjadi tersangka: “Ngana sudah SP2HP, so tersangka,” ujarnya dalam rekaman.

Tuduhan-tuduhan tersebut langsung menyebar luas dan memancing opini liar di media sosial. Penjelasan Resmi Dirut PD Pasar: “Kami Sedang Sidak Pedagang Ilegal”

Menanggapi video viral tersebut, Lucky Senduk memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa pada saat kejadian, dirinya bersama direktur lainnya sedang melakukan sidak kepada pedagang ilegal yang menguasai area parkir Pasar Bersehati.

“Kami turun untuk memastikan area parkir tidak disalahgunakan. Ada pedagang yang memanfaatkan tempat bukan peruntukannya. Saat ditegur dan diminta menunjukkan legalitas.(Kif)

Berita Terkait

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15

*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Buol Peringati HUT Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:17