“TNI Bersama Rakyat! Ahli Hukum Ai Firman Mustika, SH, MH Tegaskan: Isu TNI Berpihak Hoaks—TNI Mengawal Putusan Negara untuk Menjaga Stabilitas dan Kepentingan Bangsa”

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado — GlobalNewsNusantara.ID Polemik eksekusi lahan eks Corner 52 di Sario kembali memanas. Publik gaduh, opini liar bertebaran, dan yang paling menjadi sorotan adalah kehadiran personel TNI dalam rencana pengamanan eksekusi. Berbagai spekulasi pun bermunculan, seolah-olah TNI merapat ke satu pihak tertentu.

Untuk menghentikan kegaduhan itu, Pengacara dan Konsultan Hukum Sulawesi Utara, Ai Firman Mustika, SH, MH, akhirnya angkat suara. Ia menegaskan secara lugas: TNI tidak pernah, dan tidak akan pernah, berpihak pada siapa pun. TNI hadir untuk rakyat — semua rakyat — bukan kelompok tertentu. “Kehadiran TNI Ada Dasarnya, Bukan Titipan Siapa Pun”

Mustika menjelaskan bahwa UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI secara jelas memberi ruang bagi TNI untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Termasuk saat Pengadilan Negeri meminta dukungan pengamanan ketika potensi kericuhan terdeteksi dalam eksekusi.

“Selama ada permintaan resmi dari Pengadilan Negeri dan dibalas dengan surat perintah tugas dari TNI, itu sepenuhnya sah. Itu bukan back up personal, itu menjalankan fungsi negara,” tegasnya.

Ia menekankan, tidak ada celah bagi TNI untuk mengambil posisi membela kelompok tertentu. TNI Tidak Menyentuh Ranah Hukum, Tidak Boleh Memaksa

Mustika membeberkan batasan peran TNI:
✔ Tidak melakukan tindakan hukum.
✔ Tidak boleh memaksakan tindakan eksekusi.
✔ Tidak boleh mengambil alih kewenangan pengadilan.
✔ Tidak bersentuhan dengan substansi sengketa.

“Tugas mereka hanya tiga,” tegasnya:

  1. Pengendalian massa,
  2. Mengidentifikasi potensi kericuhan,
  3. Memberikan dukungan pengamanan agar situasi tetap kondusif. “TNI Tidak Memback Up Oknum. Mereka Back Up Ketertiban Publik.”

Di sinilah Mustika menyampaikan poin paling penting untuk memotong isu miring yang sedang beredar.

“Tidak ada yang namanya TNI memback up oknum tertentu. Yang mereka back up adalah ketertiban publik, bukan kepentingan personal. TNI itu milik semua warga, bukan alat siapa pun,” tegasnya. Perubahan Sikap PN Manado Jadi Pemicu Polemik?

Ia melihat polemik menguat karena adanya perubahan sikap dari PN Manado yang sebelumnya pernah menyatakan eksekusi batal, namun kini memutuskan eksekusi akan dilaksanakan dengan dukungan pengamanan TNI. Menurut Mustika, perubahan ini sah secara hukum, tetapi wajar membuat masyarakat bertanya. Fokus Utama: Legalitas, Putusan Inkrah, dan Integritas Eksekusi

Mustika mengingatkan publik agar tidak terjebak pada isu pengamanan, tetapi melihat substansi:
– siapa pemilik sah,
– putusan mana yang sudah inkrah,
– dan dasar hukum mana yang paling kuat.

“Kalau pemilik sudah menang empat tingkat dan punya bukti kepemilikan sah, masyarakat wajar bertanya kenapa eksekusi masih berjalan. Itu pertanyaan hukum, bukan pertanyaan keamanan,” paparnya. “Yang Harus Diawasi Bukan TNI-nya, Tapi Integritas Eksekusinya.”

Di akhir penjelasannya, Mustika menyampaikan kalimat paling keras dan menohok: “Yang harus diawasi ketat bukan TNI-nya. Yang harus diawasi adalah integritas proses eksekusinya. Pengamanan itu cuma pagar, bukan keputusan.”

(GlobalNewsNusantara.ID/ Kif)

Berita Terkait

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15

*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Buol Peringati HUT Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:17