Bolmut, globalnewsnusantara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Jumat (28/11), di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin sekaligus dibuka oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra.


Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolmut resmi menyepakati rancangan APBD 2026 setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses ini meliputi pendalaman program, peninjauan prioritas pembangunan, serta evaluasi alokasi anggaran agar sesuai kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ketua DPRD, Frangky Chendra, dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan Ranperda APBD 2026 merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
“DPRD terus memastikan bahwa setiap anggaran yang ditetapkan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam penyelesaian seluruh tahapan pembahasan. Ia berharap APBD 2026 dapat menghadirkan kualitas pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran.


Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, SIP, para Anggota DPRD, unsur Forkopimda atau perwakilan, Sekda, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, pimpinan perbankan, dan undangan lainnya.








