GlobalNewsNusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol terhadap penjelasan-keterangan Bupati Buol tentang penyampaian nota keuangan RAPBD Kabupaten Buol tahun anggaran 2026,Senin (24/11/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat paripurna tersebut,di dampingi Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, dan Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas.
Adapun pandangan fraksi yang pertama kali memaparkan adalah Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yang di bacakan oleh Moh. Iqbal Ibrahim,S.Ag, menjelaskan bahwa “Catatan hasil pemeriksaan BPK sebagai acuan dalam meminimalisir kelalaian, utamanya berkaitan dengan retribusi kepelabuhanan yang tidak sesuai dengan Perda tentang retribusi pelabuhan di Dinas perhubungan kabupaten Buol. beberapa catatan-catatan hasil pemeriksaan BPK sebagai acuan dalam meminimalisir kelalaian utamanya berkaitan dengan retribusi kepala buhanan yang tidak sesuai dengan Perda tentang retribusi pelabuhan di Dinas perhubungan kabupaten Buol” Papar Iqbal.
“Fraksi partai Nasdem mendesak pemerintah daerah agar tahun 2026 secara serius menyelesaikan berbagai konflik agraria yang ada di Kabupaten Buol. seperti plasma, kasus tanah di Manila kasus sengketa batas di desa Lonu dan beberapa kasus lainnya. fraksi partai Nasdem berharap ada beberapa tim yang dibentuk dalam penyelesaian berbagai problem di tengah masyarakat seperti kelangkaan gas elpiji. Di harapkan tim dapat memaksimalkan PHD agar menempatkan target pendapatan yang realistis dengan realisasi. Kabupaten Buol kami temukan belum mencapai 50 persen dari target. kami berharap ini untuk lebih memaksimalkan target” ujar Iqbal.
Selanjutnya Juru bicara Partai Nasdem juga menyoroti anggaran penyertaan modal dan berharap pemda memastikan tata kelola Perumda Berkah, harus dilaksanakan dengan mekanisme investasi yang baik, dan efisien. anggaran sebesar 10 miliar harus benar-benar mayoritas dialokasikan untuk kepentingan bisnis ke bisnis bukan justru gemuk di biaya operasional pengurus PERUMDA.
Di tambahkannya bahwa “Dalam rapat pembahasan Perda, DPRD kabupaten Buol sudah merekomendasikan agar pemaparan manajemen bisnis dan tata kelolanya agar fungsi pengawasan DPRD terhadap PERUMDA dapat berjalan dengan baik. tapi sampai dengan ditetapkannya rekomendasi KUA-PPAS, dokumen RAPBD belum diserahkan atau belum terlaksana” Terang Iqbal sebagai juru bicara Partai Nasdem.
Moh. Iqbal Ibrahim juga menyoroti penambangan ilegal di Kabupaten Buol. dikatakannya bahwa tambang-tambang ilegal di Kabupaten Buol sebaiknya ditertibkan atau dapat diatur agar menjadi pendapatan asli daerah. (Heny-Global)








