Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades Sambujan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tolitoli

Oknum Kades Sambujan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tolitoli

TOLITOLI, globalnewsnsuantara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli menangkap seorang oknum Kepala Desa Sambujan, Kecamatan Ogodeide, berinisial A, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Baru, Tolitoli, sekitar pukul 00.00 WITA.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Lexy Tumonglo bersama tim opsnal yang dipimpin Kaseni.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, di sekitar lokasi penangkapan ditemukan bungkusan timah rokok merah yang berisi dua paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu.

Barang tersebut kemudian diakui sebagai milik tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung. Dari hasil penimbangan, berat sabu yang ditemukan sekitar 2,26 gram.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tolitoli guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama sepuluh tahun.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli.

“Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : DWI

Berita Terkait

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Polres Tolitoli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Teladani Akhlak Rasulullah dalam Semangat Polri Presisi
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru
187 Warga Binaan Lapas Tolitoli Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
”Lapas Tolitoli Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Momentum Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian”
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tolitoli: Korban Kekerasan Jangan Takut Melapor, Pendampingan Gratis
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 06:45

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:04

Polres Tolitoli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Teladani Akhlak Rasulullah dalam Semangat Polri Presisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:22

DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru

Berita Terbaru