Bolaang Mongondow Utara, globalnewsnusantara.id — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Melalui LKPJ, kami berupaya menyampaikan secara objektif dan transparan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2025,” ujar Sirajudin.
Ia juga menyambut positif berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus (pansus) DPRD. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Boltara, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius melalui langkah-langkah konkret, termasuk dalam penyusunan program, perencanaan anggaran, serta penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur.
“Kami memastikan setiap rekomendasi akan menjadi pijakan dalam proses evaluasi internal dan pengambilan kebijakan, guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga stabilitas serta kesinambungan pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal, perbankan, dan tokoh masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta penguatan fungsi pengawasan DPRD sekaligus peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Na***








