GEGER DI POLDA SULUT! Corry Sengkey SH Bongkar Dugaan Pemerasan & Fitnah Utang Ratusan Juta – Terlapor Terancam Jerat Pidana Berat!

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, GlobalNewsNusantara.id – Publik Sulawesi Utara diguncang kasus panas yang kini resmi bergulir di Polda Sulut. Pengacara ternama, Corry Sengkey, secara tegas membongkar dugaan pemerasan berkedok dana titipan serta fitnah utang ratusan juta rupiah yang menimpa kliennya, Kartika Dewi Pogos.

Dalam pernyataan resminya, Senin (20 April 2026), Corry menyebut tudingan utang yang dialamatkan kepada kliennya adalah tidak benar dan telah mencemarkan nama baik secara serius.

“Klien kami tidak pernah memiliki utang seperti yang dituduhkan. Pernyataan itu disampaikan di muka umum dan sangat merusak kehormatan,” tegas Corry di Mapolda.

Lanjut Corry, sebangai perempuan kita harus saling support dan lebih bijak meletakan hikmat, jangan justru saling merugikan satu dengan yang lain, ungkap Corry.

 

Situasi memanas setelah terlapor berinisial GMP diduga mendatangi langsung tempat kerja korban di RSUD Kota Manado, memicu tekanan psikologis dan ketidaknyamanan di lingkungan kerja. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang memperkuat dugaan pelanggaran hukum.

Laporan resmi kini telah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut dengan dasar hukum Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Peristiwa ini sendiri terjadi pada 12 Februari 2026 di wilayah Tingkulu, Wanea, Manado.

Menurut kronologi, terlapor yang mengaku sebagai pihak pendana datang dan melontarkan tuduhan utang di hadapan publik, yang kemudian memicu langkah hukum dari pihak pelapor.

Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan pertaruhan nama baik dan kehormatan seseorang di ruang publik.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan transparan tanpa pandang bulu,” tutup Corry Sengkey.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat dan berpotensi viral secara nasional, mengingat isu fitnah, pencemaran nama baik, dan dugaan pemerasan merupakan perkara sensitif yang menyentuh rasa keadilan publik.
(Kif)

Berita Terkait

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Jumat, 4 September 2026 - 12:14

Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Berita Terbaru