GEGER DI POLDA SULUT! Corry Sengkey SH Bongkar Dugaan Pemerasan & Fitnah Utang Ratusan Juta – Terlapor Terancam Jerat Pidana Berat!

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, GlobalNewsNusantara.id – Publik Sulawesi Utara diguncang kasus panas yang kini resmi bergulir di Polda Sulut. Pengacara ternama, Corry Sengkey, secara tegas membongkar dugaan pemerasan berkedok dana titipan serta fitnah utang ratusan juta rupiah yang menimpa kliennya, Kartika Dewi Pogos.

Dalam pernyataan resminya, Senin (20 April 2026), Corry menyebut tudingan utang yang dialamatkan kepada kliennya adalah tidak benar dan telah mencemarkan nama baik secara serius.

“Klien kami tidak pernah memiliki utang seperti yang dituduhkan. Pernyataan itu disampaikan di muka umum dan sangat merusak kehormatan,” tegas Corry di Mapolda.

Lanjut Corry, sebangai perempuan kita harus saling support dan lebih bijak meletakan hikmat, jangan justru saling merugikan satu dengan yang lain, ungkap Corry.

 

Situasi memanas setelah terlapor berinisial GMP diduga mendatangi langsung tempat kerja korban di RSUD Kota Manado, memicu tekanan psikologis dan ketidaknyamanan di lingkungan kerja. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang memperkuat dugaan pelanggaran hukum.

Laporan resmi kini telah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut dengan dasar hukum Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Peristiwa ini sendiri terjadi pada 12 Februari 2026 di wilayah Tingkulu, Wanea, Manado.

Menurut kronologi, terlapor yang mengaku sebagai pihak pendana datang dan melontarkan tuduhan utang di hadapan publik, yang kemudian memicu langkah hukum dari pihak pelapor.

Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan pertaruhan nama baik dan kehormatan seseorang di ruang publik.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan transparan tanpa pandang bulu,” tutup Corry Sengkey.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat dan berpotensi viral secara nasional, mengingat isu fitnah, pencemaran nama baik, dan dugaan pemerasan merupakan perkara sensitif yang menyentuh rasa keadilan publik.
(Kif)

Berita Terkait

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Berita Terbaru