GlobalNewsNusantara.id
Komisi I DPRD Buol menggelar rapat kerja dalam rangka optimalisasi kinerja pengawasan lembaga DPRD,bertempat ruang rapat Bapemperda Kantor Bupati Buol, Rabu (6/5/2026).
Rapat kerja ini di pimpin Ketua Komisi I DPRD Buol I Wayan Gara,S.Sos,M.Km, di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy,anggota komisi I Syafri Daisoru.

Ketua komisi I DPRD Buol I Wayan Gara dalam rapat kerja kali ini mengundang Kepala dinas kesehatan Kabupaten Buol Gamar A. Lahamade,S.Farm,Apt,M.Ap, Bidang Kepegawaian RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol,serta kepala-kepala puskesmas dari kecamatan.
I Wayan Gara selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buol meminta penjelasan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buol terkait insiden “Mogok Pelayanan” yang di lakukan oleh dokter-dokter ahli di rumah sakit Mokoyurli.
Dalam keterangannya di depan ketua Komisi I DPRD Buol, Kadis Kesehatan Kabupaten Buol Gamar A. Lahamade menjelaskan bahwa, “Terkait dengan kekisruhan pelayanan di UPT RSUD Mokoyurli pada hari senin hingga selasa 5 mei 2026, bahwa dokter di Poli rawat jalan tidak melakukan pelayanan, tetapi pelayanan gawat darurat oleh dokter umum,rawat inap,operasi dan rujukan tetap berjalan sebagaimana mestinya. ini sudah yang kedua kali kami dan manajemen rumah sakit melakukan pertemuan dan yang terakhir di pimpin oleh Bupati dan TAPD. Adapun tuntutan para dokter spesialis yaitu untuk tahun 2026 ada kebijakan dari pusat bahwa di berikan tunjangan khusus untuk daerah tertinggal,perbatasan, dan kepulauan (DTPK) yaitu sebesar 30.012.000 perbulan untuk satu orang dokter spesialis, Kabupaten Buol masuk dalam wilayah DTPK sehingga mendapatkan alokasi dana tersebut. namun di karenakan kondisi keuangan daerah dan banyaknya kebutuhan terutama sarana dan prasarana sehingga manajemen RSUD Mokoyurli merealokasikan insentif para dokter yang sebelumnya di terima sebesar 30.012.000 (Tiga puluh juta dua belas dua belas ribu rupiah) hanya sampai dengan desember tahun 2025. dan setelah beberapa pertimbangan kondisi keuangan selanjutnya di tetapkan melalui SK Bupati menjadi sepuluh juta rupiah, dan angka inilah yang di protes oleh para dokter spesial” papar Kadis Kesehatan.
Pembiayaan yang murni dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selanjutnya berubah dan di sepakati bahwa insentif dokter spesialis di tetapkan pada angka 17.000.000 perbulan yang di berlakukan sejak bulan januari dengan konsekwensi bahwa beberapa rencana pembangunan sarana dan prasarana untuk sementara di pending. Adapun usulan dari rumah sakit yaitu dokter spesialis sejumlah 13 orang dan di verifikasi Dinkes juga sejumlah 13 dokter spesialis namun anggaran di tetapkan dari kementrian kesehatan hanya mencukupi untuk 8 orang dokter.
Ketua Komisi I DPRD Buol I Wayan Gara menyoroti manajemen keuangan di dinas kesehatan, ia juga meminta kepala-kepala puskesmas agar menyampaikan keluhan terkait kesejahteraan tenaga medis. hal itu di tegaskannya setelah mendapatkan laporan bahwasanya ada jasa dokter yang belum di bayarkan pada tahun 2025. I Wayan Gara menekankan agar semua persyaratkan untuk dana dapat terbayarkan di lakukan sesuai prosedur oleh Dinas Kesehatan dan manajemen UPT RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol, dirinya siap mengawal hingga ke BPKAD agar permasalahan ini dapat menemui solusi dan tidak ada yang merasa di rugikan.
Penulis : Heny
Editor : Heny Manoppo
Sumber Berita: DPRD Buol









