BOROKO, globalnewsnusantara.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi memperpanjang kerja sama pemanfaatan lahan untuk operasional mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., dan PT Bank SulutGo Cabang Boroko. Kamis, 04/06/2026.

Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut berkaitan dengan perpanjangan sewa lahan untuk ruangan unit mesin ATM Bank SulutGo yang berada di halaman Kantor Bupati Boltara.
Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kemudahan akses layanan perbankan bagi masyarakat maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.

Keberadaan fasilitas ATM di kawasan perkantoran pemerintah dinilai strategis untuk menunjang transaksi keuangan yang cepat, aman, dan efisien, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bank SulutGo Cabang Boroko, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltara.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Boltara dan Bank SulutGo berharap layanan perbankan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi peningkatan aktivitas ekonomi di daerah.
Penulis : Na***









