DPRD Buol Gelar Paripurna RANPERDA dan Retribusi Pajak Daerah

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan serah terima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah, Rabu (20/05/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin Oy. Kaimo, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, pimpinan sidang menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Buol melalui Wakil Bupati menyampaikan penjelasan terkait perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2023.
“Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati dalam penyampaiannya.
Rapat paripurna juga diisi dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol. Pandangan Fraksi Demokrat dibacakan Aprianto M. Hadar, Fraksi Gerindra oleh Ahmad R. Kuntu Amas, Fraksi PKB oleh Siti Hartina Gurugala, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Arista.
Secara umum, seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap pembahasan Ranperda dengan menekankan pentingnya transparansi, keberpihakan kepada masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Prosesi serah terima dokumen Ranperda berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai simbol komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buol dalam mewujudkan regulasi daerah yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghadirkan kebijakan daerah yang berkualitas serta mampu mendorong kemajuan Kabupaten Buol secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka
Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima
Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI
Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol
DPRD Buol Gelar RDP Terkait Air Bersih 3 Desa di Kecamatan Momunu
Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:43

Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:44

Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:05

Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos

Berita Terbaru