Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, bertempat di ruang rapat Bapemperda Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Rabu (22/7/2026).

Rapat di pimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buol Harno,S.Sos, di dampingi Wakil Ketua Bapemperda Arista, yang di hadiri anggota Bapemperda Moh. Iqbal Ibrahim,S.Pd, Nahnu,S.Pi, Aprianto M. Hadar, di hadiri Asisten 1 bidang pemerintahan dan pembangunan Moh. Kasim,M.Si,Plt Kabag Hukum Pemda Buol Aduan Ngasang,S.H, serta Kabid penerapan Perda SatpolPP Samsul,S.H,dan staf bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Buol.

Rapat berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut membahas tentang pengawasan dan pengendalian terhadap perdagangan minuman alkohol berlisensi di Kabupaten Buol. Pembahasan cukup alot di mana wakil ketua Bapemperda Arista secara terbuka penyampaikan penolakan dan tidak bersedia melanjutkan rencana rancangan peraturan daerah tentang pengawasan minuman beralkohol dengan alasan tidak ingin adanya izin yang di keluarkan berdasarkan lahirnya perda Miras tersebut.

Di sisi lain, Satuan PolPP dan bagian hukum sekretariat daerah di perhadapkan dengan penerapan aturan penindakan terhadap pelanggaran konsumen miras yang tentunya harus berdasarkan aturan perundang-undangan terkait pengawasan dan pengendalian minuman miras di Kabupaten Buol.

Rapat di ahiri dengan kesimpulan bahwa perda pengawasan dan pengendalian minuman alkohol berlisensi akan di bahas pada masing-masing fraksi dan kembali melakukan pembahasan setelah 6 (enam) fraksi partai memberikan jawaban.

Rancangan perda tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di bahas di DPRD kali ini adalah yang berlisensi, sementara pada kenyataannya di kabupaten Buol sejumlah orang justru menjadi produsen minuman beralkohol yang tidak di atur pengawasan dan pengendaliannya.

Penulis : Heny

Editor : Heny Manoppo

Sumber Berita: DPRD Buol

Berita Terkait

Pemda Buol Siapkan Sweeping Pembalakan Kayu Liar
Wagub Sulteng Lantik Pengurus IDI Buol di Dampingi Wabup dan Ketua DPRD Buol
Pemda Buol Hadiri Peresmian Studio Kolaborasi RRI Buol
Wabup Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto Lepas Kontingen Pesparani LP3D Kabupaten Buol
Wabup Buol dan Ketua DPRD Buol Sambut Kapolda Sulteng Dalam Rangka Penyerahan 70 Paket Bansos
Fenomena El Nino Picu Kekeringan Ekstrem Penyebab Infrastruktur Jalan Rusak
Krisis Air Bersih Dampak Kemarau Panjang, BPBD dan Damkar Gandeng Ansor Banser Dalam Penyaluran Air Bersih
Founder BKM Berharap Kursi Pinjam GRATIS Saat Duka Mampu Capai 1000 Buah
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:17

Pemda Buol Siapkan Sweeping Pembalakan Kayu Liar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34

Wagub Sulteng Lantik Pengurus IDI Buol di Dampingi Wabup dan Ketua DPRD Buol

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16

Pemda Buol Hadiri Peresmian Studio Kolaborasi RRI Buol

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

Wabup Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto Lepas Kontingen Pesparani LP3D Kabupaten Buol

Rabu, 30 September 2026 - 04:31

Wabup Buol dan Ketua DPRD Buol Sambut Kapolda Sulteng Dalam Rangka Penyerahan 70 Paket Bansos

Berita Terbaru

Buol

Pemda Buol Siapkan Sweeping Pembalakan Kayu Liar

Jumat, 30 Okt 2026 - 15:17