TOLITOLI, GLOBALNEWSNUSANTARA.ID – Perum BULOG Kantor Cabang Tolitoli memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna mencegah penyalahgunaan oleh mitra penyalur. Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan penyimpangan distribusi beras SPHP oleh oknum mitra di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya BULOG menjaga kualitas tata kelola distribusi pangan pemerintah agar beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Tolitoli, Aryo Wibisono, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK).
Menurut Aryo, kepatuhan mitra terhadap ketentuan distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program SPHP.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” kata Aryo, Jumat (30/10/2026).
Berdasarkan data BULOG Cabang Tolitoli, terdapat 220 Rumah Pangan Kita yang masih aktif dan tersebar di Kabupaten Tolitoli serta Kabupaten Buol.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, tim BULOG Tolitoli melalui bagian Asisten Manajer Pemasaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah RPK di pasar tradisional, khususnya di Kecamatan Baolan dan Kecamatan Galang.
Tim tersebut terdiri dari Nur Ainun Al Hasanah, Neza Leony Karina, dan Fathur Rachman.
Dari hasil pemantauan lapangan, tim tidak menemukan indikasi praktik penyimpangan pada RPK yang diperiksa. Mitra penyalur yang dikunjungi terpantau menjalankan ketentuan penjualan beras SPHP sebagaimana mestinya.
Tidak ditemukan praktik pengoplosan beras SPHP atau Beras Kita Medium dengan beras merek lain maupun penggantian kemasan dan isi beras secara ilegal.
BULOG Tolitoli pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir membeli beras SPHP melalui jaringan penyalur resmi.
Meski demikian, Aryo menegaskan bahwa BULOG tidak akan mentoleransi mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi administratif, termasuk pencabutan status RPK dan penutupan lokasi usaha, dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran yang memenuhi unsur pidana juga dapat diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pangan.
Konsumen Rasakan Manfaat Beras SPHP
Di tengah pengawasan distribusi tersebut, masyarakat mengaku terbantu dengan keberadaan beras SPHP yang dijual dengan harga lebih terjangkau.
Yahra (53), warga yang membeli beras di kawasan Pasar Sandana, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, mengatakan beras SPHP telah menjadi salah satu pilihan konsumsi keluarganya sehari-hari.
“Alhamdulillah keluarga saya makan beras SPHP setiap hari, harga murah tapi kualitas bagus, Pak. Tentu sangat membantu kami,” ujar Yahra kepada media.
Sementara itu, salah seorang pengelola RPK di Pasar Sandana menyatakan komitmennya untuk tetap mematuhi ketentuan pemerintah dan BULOG dalam mendistribusikan beras SPHP.
Ia mengaku selama menjalankan usaha tidak pernah melakukan praktik pencampuran beras SPHP dengan beras merek lain maupun mengganti kemasan dan isi beras secara ilegal.
Menurutnya, menjaga kepercayaan konsumen merupakan bagian penting dalam menjalankan usaha RPK, terlebih sebagian besar pembeli merupakan masyarakat yang telah mengenal dan menjadi pelanggan tetap.
BULOG Cabang Tolitoli memastikan pengawasan terhadap jaringan RPK akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban distribusi dan mencegah potensi penyalahgunaan beras program pemerintah.
Dengan pengawasan yang konsisten, program SPHP diharapkan mampu menjalankan fungsinya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Penulis : DWY








