BOROKO, GLOBALNEWSNUSANTARA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Moh. Aditya Pontoh, S.IP., menyerahkan surat perintah pelaksana tugas Camat Sangkub kepada Iwan Tato, S.Sos., serta Surat Keputusan (SK) Penjabat Sangadi Huntuk kepada Herman Tamasoleng, S.IP.
Penyerahan dokumen penugasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Boltara, Jumat (30/10/2026).
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat kecamatan maupun desa, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Moh. Aditya Pontoh menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme bagi pejabat yang menerima amanah baru.
Ia berharap Plt Camat Sangkub dan Penjabat Sangadi Huntuk dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Selain itu, Aditya juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten dalam menjalankan program pembangunan serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Menurutnya, koordinasi dan komunikasi antartingkatan pemerintahan menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar pejabat yang diberikan kepercayaan senantiasa menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Bintauna, serta unsur pemerintah desa.
Melalui penugasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berharap roda pemerintahan di Kecamatan Sangkub dan Desa Huntuk dapat berjalan secara berkesinambungan, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Penulis : **Na








