BREAKING NEWS | Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol. FX Winardi Prabowo Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Pasar Bersehati Transparan, Penetapan Tersangka Menunggu Audit Resmi BPKP

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID – Ratusan pedagang ikan Pasar Bersehati menggelar aksi damai di Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (27/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan Pasar Bersehati.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, didampingi Wakapolresta Manado AKBP Eko. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan menjadi ruang dialog antara jajaran kepolisian dengan para pedagang yang menginginkan kepastian hukum.

Selain menyampaikan keberatan atas laporan dugaan pengrusakan pagar yang dilaporkan Perumda Pasar Manado terhadap sejumlah pedagang, massa juga meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dugaan korupsi yang telah dilaporkan.
Dalam dialog tersebut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo menjelaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut tetap bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Ia menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan saat ini menunggu hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari pembuktian dugaan kerugian negara.

Dirkrimsus Polda Sulut juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan perkara secara objektif tanpa pandang bulu. Menurutnya, apabila ditemukan adanya anggota yang terbukti bermain-main atau menyalahgunakan kewenangan dalam proses penanganan perkara, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo menjelaskan bahwa apabila hasil audit resmi BPKP telah diterima dan seluruh alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, maka penyidik akan mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disambut antusias oleh para pedagang. Suasana ruang pertemuan pun dipenuhi tepuk tangan dan sorakan dukungan setelah mereka mendengar komitmen Dirkrimsus Polda Sulut untuk menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Perwakilan pedagang berharap proses hukum dapat segera mencapai kepastian sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Mereka juga meminta agar penanganan perkara dugaan pengrusakan pagar dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi para pedagang kecil yang menggantungkan mata pencaharian di Pasar Bersehati.

Para pedagang menjelaskan bahwa pembongkaran pagar dilakukan karena dinilai menghambat akses keluar masuk serta aktivitas perdagangan. Mereka berharap seluruh persoalan yang terjadi di Pasar Bersehati dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Aksi berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.

 

Para pedagang mengapresiasi keterbukaan Dirkrimsus Polda Sulut dalam menerima aspirasi masyarakat serta berharap proses penegakan hukum terus berjalan sesuai asas profesionalitas, transparansi, dan kepastian hukum.
(Kifli)

Berita Terkait

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15

*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Buol Peringati HUT Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:17