TOLITOLI —Globalnewsnusantara.id Rabu 12 Agustus,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tolitoli, Halima Setyoningrum, SE,MM, mengimbau korban kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak takut melapor. Hal yang sama juga disampaikan kepada keluarga korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Halima menegaskan, setiap laporan yang disampaikan kepada dinas akan mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai dengan kondisi korban. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor karena korban akan mendapatkan pendampingan selama proses penanganan.
Pendampingan yang diberikan dapat meliputi pendampingan psikologis, berupa konseling dan pemulihan trauma; pendampingan hukum, untuk membantu korban memahami proses hukum serta menghubungkan dengan bantuan hukum maupun aparat penegak hukum.
Selain itu, korban dapat memperoleh pendampingan kesehatan untuk membantu mendapatkan pemeriksaan atau pengobatan apabila mengalami luka atau membutuhkan pelayanan medis.
Dalam penanganan kasus anak yang menjadi korban kekerasan dan membutuhkan proses hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dapat memfasilitasi pemeriksaan Visum et Repertum terhadap anak korban berdasarkan permintaan penyidik, guna keperluan proses peradilan pidana.
Dinas juga memberikan pendampingan sosial dalam proses pemulihan dan reintegrasi korban dengan keluarga maupun lingkungan. Korban juga dapat didampingi selama proses pemeriksaan sehingga tidak harus menghadapi proses penanganan seorang diri.
Dalam kondisi tertentu, apabila korban membutuhkan tempat yang aman, dinas dapat membantu menyediakan penampungan sementara. Petugas juga dapat melakukan penjangkauan, yakni mendatangi atau menjangkau korban yang membutuhkan layanan perlindungan.
Halima menegaskan bahwa seluruh layanan pendampingan yang diberikan kepada korban tidak dipungut biaya atau gratis.
“Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak jangan takut untuk melapor. Begitu juga keluarga korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan, jangan ragu untuk menyampaikan laporan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti dan korban mendapatkan pendampingan,” ujar Halima.
Ia berharap masyarakat bersama-sama berperan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya keberanian untuk melapor, korban dapat segera memperoleh perlindungan dan layanan yang dibutuhkan.








