MANADO, GlobalNewsNusantara.ID — Kepedulian terhadap keselamatan dan kebutuhan masyarakat kembali ditunjukkan Polda Sulawesi Utara. Di bawah kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., Polda Sulut memfasilitasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi Ojek Online (Ojol) melalui layanan Mobil SIM Keliling di kawasan Megamas Manado, Kamis (5/11/2026).
Program pelayanan tersebut menjadi wujud respons nyata kepolisian terhadap aspirasi masyarakat, khususnya komunitas pengemudi ojek online yang membutuhkan kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi berkendara secara resmi.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, didampingi Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, serta perwakilan Jasa Raharja.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulut turut menyerahkan SIM kepada sejumlah pengemudi ojol yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan dinyatakan lulus mengikuti tahapan ujian.
KAPOLDA SULUT Irjen Pol YUDO HERMANTO: KEMUDAHAN PELAYANAN TETAP MENGUTAMAKAN STANDAR KELULUSAN, Kapolda Sulut menegaskan bahwa fasilitasi pelayanan SIM bukan berarti mengurangi standar maupun mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap pemohon tetap wajib mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan pengujian sesuai ketentuan.
“Pemberian atau memfasilitasi SIM ini tidak mengurangi kualitas daripada mekanisme pembuatan SIM, ya. Semuanya mengikuti pemeriksaan kesehatan, psikologi, kemudian tes praktik, tes tertulis. Jadi yang lulus kita berikan, yang tidak lulus nanti juga kita berikan kesempatan sampai pemohon ini benar-benar lulus,” tegas Kapolda.
Menurutnya, kepemilikan SIM merupakan bagian penting dari tanggung jawab setiap pengendara. Terlebih bagi pengemudi ojol yang setiap hari menjalankan aktivitas pelayanan masyarakat di jalan raya.
Kapolda juga menekankan pentingnya keselamatan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai budaya berkendara yang harus terus dibangun.
DIRLANTAS YUDI KRISTANTO DUKUNG PELAYANAN LALU LINTAS YANG RESPONSIF, Kehadiran Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto bersama jajaran menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan kepolisian yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Melalui fasilitas Mobil SIM Keliling, pelayanan administrasi kepemilikan SIM didekatkan kepada komunitas pengemudi ojol. Namun demikian, seluruh proses tetap mengedepankan ketentuan, pemeriksaan, serta standar ujian yang berlaku.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara Polda Sulut, Polresta Manado, Jasa Raharja, dan komunitas pengemudi dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas.
ASPIRASI OJOL DIJAWAB DENGAN PELAYANAN NYATA, Program tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan penyampaian aspirasi komunitas ojol saat makan siang bersama Kapolda Sulut sebelumnya. Dalam pertemuan itu, para pengemudi menyampaikan harapan agar kepolisian dapat memfasilitasi proses pembuatan SIM.
Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pelayanan di kawasan Megamas Manado. Salah satu pengemudi ojol, Marcel Narai, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya setelah berhasil memperoleh SIM.
Ia mengaku sebelumnya kerap merasa khawatir ketika berkendara karena belum memiliki kelengkapan administrasi berupa SIM.
“Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut beserta jajaran Polresta Manado, atas kemudahan dan fasilitas yang diberikan kepada para pengemudi ojol,” ujar Marcel.
Ia juga mengajak seluruh rekan seprofesinya agar tidak hanya melengkapi dokumen berkendara, tetapi turut menjaga disiplin, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.
PELAYANAN HUMANIS, KESELAMATAN TETAP MENJADI PRIORITAS, Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kemudahan akses pelayanan berjalan beriringan dengan penegakan standar keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Melalui langkah tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto bersama Dirlantas Kombes Pol Yudi Kristanto dan jajaran diharapkan terus memperkuat komunikasi serta kolaborasi dengan komunitas pengemudi ojol.
Sebab, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.(Kifli/GlobalNewsNusantara.ID)








