Sat Resnarkoba Polres Bitung melakukan Razia Minuman beralkohol tanpa izin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Minuman beralkohol tanpa izin

Razia Minuman beralkohol tanpa izin

Bitung – GlobalNewsNusantara.ID Kapolres Kota Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH gerak cepat terkait Maraknya kejadian kriminalitas akhir-akhir ini yang disinyalir diawali dengan terlebih dulu mengkonsumsi minuman (keras) beralkohol untuk melakukan Patroli dan razia minuman beralkohol tanpa izin Kamis (10 April 2025) pukul 22.00 Wita.

Dalam melakukan Patroli dan razia, Sat Resnarkoba Polres Kota Bitung dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H didampingi KBO Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H., menindak lanjuti peritah Kapolres Bitung dengan melakukan Razia Minuman beralkohol Tanpa Ijin di wilayah Hukum Polres Bitung.

Razia Minuman beralkohol tanpa izin
Razia Minuman beralkohol tanpa izin

Selanjutnya dari hasil Patroli dan razia yang dilakukan di beberapa lokasi diamankan 43 (Empat Puluh Tiga) Botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ML, dan 5 (Lima) Botol ukuran 1,5 Liter, serta 6 (Enam) Kantong Plastik Kecil. lokasi Patroli dan razia dilakukan diwilayah Kec. Girian dan Kec. Madidir Kota Bitung termasuk yang jadi utama adalah tempat-tempat yang dicurigai menjual dan menyimpan minuman beralkohol tanpa izin.

“Patroli dan razia akan terus dilaksanakan untuk menekan kejadian kriminalitas akhir-akhir ini yang disinyalir diawali dengan terlebih dulu mengkonsumsi minuman (keras) beralkohol yang terjadi di Kota Bitung,” ungkap Kapolres Kota Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H. (Kif)

Berita Terkait

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru