Bapemperda DPRD Buol Setujui Permintaan Pemda Tentang Perubahan Propemperda Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan rapat pembahasan perubahan Propemperda tahun 2025, bertempat di ruang rapat Bapemperda, Jum’at (16/5/2025).

Rapat ini di pimpin oleh Ketua Bapemperda Harno,S.Sos,di dampingi sekertaris Bapemperda Arista dan di hadiri oleh anggota Bapemperda antara lain Suparmin P. Surah,Moh. Ikbal Ibrahim,S.Pd, Nuraini A. Nouk, Sriwijayanti Budiono,dan Lae Toni Wangi, sementara dari pihak pemerintah daerah yang meminta perubahan Propemperda di pimpin oleh Asisten 1 pemerintahan dan kesra Drs.Moh. Kasim,M.M.

Rapat resmi tersebut tercatat dengan nomor 172.10/15.74/ DPRD berkaitan dengan perubahan propemperda tahun 2025 yang sebelumnya telah di tetapkan dalam paripurna. Dua buah pengajuan perubahan Propemperda tahun 2025 ini antara lain penyertaan modal pemerintah untuk Perusda agar dapat memulihkan kondisi Perusahaan daerah yang sebelumnya “Pailit” agar dapat menutupi hutang perusda sebelumnya dan yang kedua adalah perubahan status desa mopu sebagai desa sesuai dengan peraturan daerah sebelumnya.

Adapun pembahasan rapat tersebut pada akhirnya di setujui oleh Ketua Bapemperda Harno,S.Sos,yang juga di sepakati oleh sebagian anggota yang hadir. Selanjutnya dalam berita acara di lampirkan bahwa para pihak telah membahas dan menyetujui perubahan Propemperda tahun 2025, para pihak menerima dengan baik hasil pembahasan yang dilakukan dan selanjutnya pihak kedua selaku asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra akan menyampaikan kepada Gubernur provinsi Sulawesi Tengah untuk dilakukan fasilitasi pada biro hukum sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun penyertaan modal ke PT. Bank Sulteng di anggap penting sebab pihak pendana akan memberikan bantuan untuk di kelola secara profesional agar dapat menutupi sisa hutang yang di tinggalkan oleh pengurus Perusda lama sebesar 600 juta lebih di bank mandiri.(Heny-Global)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Buol Dari Partai Nasdem Soroti Penanganan Stunting Yang Gagal Serta Kurangnya Pasokan Obat Ke Puskesmas
Gubernur Sulteng Resmi Buka POPDA Ke-XXIV Di Buol
Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka
Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima
Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI
Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:45

Komisi I DPRD Buol Dari Partai Nasdem Soroti Penanganan Stunting Yang Gagal Serta Kurangnya Pasokan Obat Ke Puskesmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:06

Gubernur Sulteng Resmi Buka POPDA Ke-XXIV Di Buol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:43

Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:44

Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI

Berita Terbaru