Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan rapat pembahasan perubahan Propemperda tahun 2025, bertempat di ruang rapat Bapemperda, Jum’at (16/5/2025).
Rapat ini di pimpin oleh Ketua Bapemperda Harno,S.Sos,di dampingi sekertaris Bapemperda Arista dan di hadiri oleh anggota Bapemperda antara lain Suparmin P. Surah,Moh. Ikbal Ibrahim,S.Pd, Nuraini A. Nouk, Sriwijayanti Budiono,dan Lae Toni Wangi, sementara dari pihak pemerintah daerah yang meminta perubahan Propemperda di pimpin oleh Asisten 1 pemerintahan dan kesra Drs.Moh. Kasim,M.M.

Rapat resmi tersebut tercatat dengan nomor 172.10/15.74/ DPRD berkaitan dengan perubahan propemperda tahun 2025 yang sebelumnya telah di tetapkan dalam paripurna. Dua buah pengajuan perubahan Propemperda tahun 2025 ini antara lain penyertaan modal pemerintah untuk Perusda agar dapat memulihkan kondisi Perusahaan daerah yang sebelumnya “Pailit” agar dapat menutupi hutang perusda sebelumnya dan yang kedua adalah perubahan status desa mopu sebagai desa sesuai dengan peraturan daerah sebelumnya.

Adapun pembahasan rapat tersebut pada akhirnya di setujui oleh Ketua Bapemperda Harno,S.Sos,yang juga di sepakati oleh sebagian anggota yang hadir. Selanjutnya dalam berita acara di lampirkan bahwa para pihak telah membahas dan menyetujui perubahan Propemperda tahun 2025, para pihak menerima dengan baik hasil pembahasan yang dilakukan dan selanjutnya pihak kedua selaku asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra akan menyampaikan kepada Gubernur provinsi Sulawesi Tengah untuk dilakukan fasilitasi pada biro hukum sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun penyertaan modal ke PT. Bank Sulteng di anggap penting sebab pihak pendana akan memberikan bantuan untuk di kelola secara profesional agar dapat menutupi sisa hutang yang di tinggalkan oleh pengurus Perusda lama sebesar 600 juta lebih di bank mandiri.(Heny-Global)









