Hadir di Polda Sulut, Jimmi Lii Polandus Hapus Keraguan dan Raih Pujian Diperiksa Sebagai Saksi

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jimmi Lii Polandus hadir memenuhi panggilan Subdit II Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara

Jimmi Lii Polandus hadir memenuhi panggilan Subdit II Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali menjadi sorotan publik. Hari ini, pengusaha berkelas dengan nama Jimmi Lii Polandus hadir memenuhi panggilan Subdit II Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan sebagai saksi Senin (7 Juli 2025).

 

“Benar, klien kami diperiksa sebagai saksi dalam dua laporan yang dilayangkan oleh pengacara Deymer Malonda SH, MH. Pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi profesionalisme penyidik Polda Sulut dalam menangani perkara ini,” ungkap Lefrando Sumual SH MH, kuasa hukum Jimmi Lii Polandus, yang ikut benarkan oleh ketua tim Hukum, Marcel Mewengkang SH, kepada awak media usai pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 pagi sampai dengan 20:15 malam.

 

Jimmi Lii Polandus menegaskan, seluruh keterangan yang diperlukan telah disampaikan kepada penyidik. “Semua yang diminta penyidik sudah saya jelaskan dengan terbuka. Saya percaya Polda Sulut akan menuntaskan kasus ini secara objektif dan profesional. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung kepada penyidik,” ujar Jimmi singkat.

 

Sementara itu tim kuasa hukum Jimmi Lii Polandus, Lefrando Sumual SH MH, dan Marcel Mewengkang SH memastikan pihaknya akan terus bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.(Kif)

Berita Terkait

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15

*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Buol Peringati HUT Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:17