GlobalNewsNusantara.id
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol I Wayan Gara,S.Sos,M.Km, memimpin rapat kerja bersama dinas mitra Komisi I, Rabu (26/8/2026) hingga Kamis 27/8/2026, bertempat di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Buol.
Dinas mitra Komisi I yang di hadirkan pada hari kedua adalah dinas kesehatan Kabupaten Buol yang di hadiri Kabid dan tim percepatan penurunan stunting (TP3S) Kabupaten Buol. Dalam agenda rapat kerja kali ini I Wayan Gara, selaku pimpinan rapat menyoroti dinas kesehatan Kabupaten Buol yang tidak memiliki data akurat akumulasi anak dengan gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis atau Stunting.
Rapat kerja ini di hadiri sejumlah tenaga kesehatan, para Kepala Puskesmas, bidang instalasi farmasi Kabupaten Buol, serta bidang penanganan stunting.
Penanganan Stunting di Kabupaten Buol yang sudah sejak beberapa tahun di lakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Buol di anggap “GAGAL” oleh I Wayan Gara, sebab analisis data yang belum akurat dan penanganan yang kurang tepat masih terjadi hingga saat ini. “Ada beberapa faktor yang menyebabkan Stunting di Kabupaten Buol masih menempati posisi tertinggi, salah satunya Puskesmas belum memiliki data antropometri yang standar dan akurat, rendahnya pemahaman mengenai pentingnya gizi seimbang pada 1000 HPK, faktor ekonomi dan keterbatasan konsumsi makanan berprotein tinggi,sanitasi yang layak, lemahnya koordinasi lintas sektor di tingkat daerah serta kurangnya komitmen berkelanjutan dari sebagian pemangku kebijakan,dan yang terakhir data dinas kesehatan harus benar-benar akurat” papar I Wayan Gara.
“Stunting sampai kapanpun tidak akan selesai kalau penyebabnya tidak di ketahui, semua kader posyandu sudah di kerahkan sejak beberapa tahun lalu bahkan Pak Bupati sendiri telah mencanangkan gerakan orangtua asuh untuk menekan status Stunting di Kabupaten Buol dan ini sudah merupakan upaya bersama yang cukup positif, namun kenapa angka Stunting tidak juga mengalami penurunan? Saya tidak setuju kalau data glondongan dari dinas itu menjadi acuan parameter Stunting di Kabupaten Buol” Papar I Wayan Gara Lantang memprotes Dinas Kesehatan.
Adapun SK TP3S di terbitkan sejak bulan mei tahun 2025 dan belum ada SK TP3S terbaru di tahun 2026,di duga sebagian bidang-bidang yang ada dalam SK TP3S tersebut tidak memahami tugas dan kewenangannya serta ada SK yang tidak sampai kepada yang bersangkutan.
Selain masalah Stunting, I Wayang Gara juga mengevaluasi pelayanan dan kinerja Kepala Puskesmas, sarana dan prasarana penunjang sejumlah puskesmas hingga keluhan kurangnya pasokan obat ke Puskesmas. Wayan Gara meminta penjelasan bidang instalasi farmasi terkait pengajuan daftar obat, sepuluh jenis penyakit yang dominan di tiap-tiap Puskesmas hingga variabel penyakit.
Selaku Wakil Ketua Komisi I yang menjadi mitra Dinas Kesehatan, I Wayan Gara menyoroti anggaran pembelanjaan obat yang tidak pada tahun berkenaan sehingga tahun 2026 di fokuskan pada pembayaran hutang obat di tahun 2025 yang berimbas pada kurangnya pasokan obat ke puskesmas-puskesmas, kurangnya tenaga pengelolah obat di tiga puskesmas serta terlambatnya sistem pencatatan dan pelaporan obat di bagian farmasi Kabupaten maupun tingkat puskesmas dan desa.
Menghadapi beberapa masalah yang ada di dinas kesehatan Kabupaten Buol, Komisi I DPRD Kabupaten Buol meminta standar pelayanan tetap di jaga dan kwalitas SDM di tingkatkan. rapat kerja terkait penanganan dan pengentasan Stunting akan di lanjutkan pada senin 31 Agustus 2026, sementara permasalahan pengadaan /pasokan obat di tingkat Puskesmas yang tidak mencukupi kebutuhan akan di selesaikan dengan menghadirkan pihak PPK untuk penyelesaiannya.
Penulis : Heny
Editor : Tim
Sumber Berita: Komisi I DPRD Buol








