Manado – GlobalNewsNusantara.ID Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara maraton periksa tersangka kasus Dugaan Korupsi Dana hibah GMIM berasal dari Pemerintah Provensi Sulut terjadi sejak tahun 2020, sampai 2023. Alhasil terjadi kerugian negara dengan jumlah Rp 8.967.684.405 dan ditetapkan 5 orang tersangka.
Sekprov Sulut Steve Hartke Andries Kepel (SK) bersama Asiano Gamy Kawatu (AGK) masuk ruang pemeriksaan berbeda. dalam pemeriksaan tersangka Dugaan kasus Korupsi Dana hibah GMIM mulai dari pagi sampai malam. Dan hasil pemeriksaan baik AKG dan SK resmi ditahan dipolda Senin (14 April 2025) malam..
Sebelumnya Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis orang pertama dan kedua dari 5 tersangka yang sudah resmi ditahan dipolda Sulut Kamis (10/april/2025) malam sekira pukul 22.00 WITA.
Kelima tersangka dalam Dugaan kasus Korupsi Dana hibah GMIM yang belum diperiksa dalam status tersangka tertinggal nama ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina yang belum hadir dipolda Sulut dalam status tersangka.
“Pendeta Hein Arina masih berada di luar negeri dinegara Amerika Serikat mengikuti kegiatan pelayanan Gereja,”ungkap Janes Palilingan kuasa hukum Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina.
Lanjut Kuasa Hukum, keberadaan Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina ke Amerika Serikat sudah disampaikan ke penyidik, dan untuk kembali ke Indonesia atau ke manado setelah kegiatan gerejawi selesai. Janes Palilingan kuasa hukum Pdt Hein Arina mengatakan Klien kami tetap kooperatif dan tanggal 23 April 2025 sudah ada di Manado.
Sementara itu kuasa hukum Steve Hartke Andries Kepel (SK) yakni Vebry Deandra SH mengatakan kliennya tidak bersalah, dan menurutnya ada upaya menimpakan kesalahan kepada kliennya dan ini by design.
“klien kami tidak mengetahui jika anggaran yang digunakan dalam kegiatan Perkemahan Pemuda GMIM menggunakan dana hibah Pemprov Sulut. Perkemahan itu tidak ada dalam proposal dana hibah,” ungkap Vebry Deandra SH kepada media dipolda Sulut.
Tak hanya itu, Vebry Deandra SH juga sebut agar diperiksa juga mantan Gubernur, Wakil Gubernur. Semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey. (Kif)








