Asiano Gamy Kawatu AKG Daftarkan Praperadilan, Tim Hukum Sastrawan Paparang Sebut Kemendagri, Olly dan Rio

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID tim hukum Asiano Gamy Kawatu (AGK) Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners mengatakan hal paling penting dan pertama diperiksa dalam perkara dana hibah ini adalah menteri dalam negeri yang menerbitkan Permendagri nomor 77.

Hal ini disampaikan oleh kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu (AGK) Santrawan Paparang SH. MH bersama Hanafi Saleh SH. MH saat mendaftarkan Praperadilan Rabu (30 April 2025).

“seluruh organisasi keagamaan yang menerima dana hibah harus diperiksa termasuk dana hibah yang diberikan dengan surat keputusan gubernur kepada Polda Sulut itu berjumlah RP 10 milyar,”ungkap Santrawan Paparang SH. MH.

Lanjut Santrawan Paparang SH. MH. Memintah periksa seluruh organisasi kemasyarakatan penerima dana hibah. “biar tidak ada yang mengatakan bahwa hukum itu diibaratkan sebagai jaring laba-laba yang mampu hanya untuk menjerat nyamuk,” kata Santrawan Paparang.

Penegakan hukum tegak lurus yang dipakai oleh Kapolda sulut sekarang ini
adalah kewenangan anda sebagai penyidik, kita tidak akan menghalangi penyidikan. tapi secara objektif sesuai dengan amanat undang-undang penegakan hukum apa yang dipakai. hanya tuhan dan Polda Sulut yang tahu sebab nama Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey ada dalam urusan ini kata Santrawan Paparang.(Kif)ano

Berita Terkait

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Jumat, 4 September 2026 - 12:14

Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Berita Terbaru