Boltara, globalnewsnusantara.id – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rabu, (08/10)
Salah satu anggota Banggar DPRD Bolmut, Mardan Umar, S.IP, mengungkapkan adanya isu serius terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, yang diperkirakan mencapai Rp103 miliar hingga Rp127 miliar.
“Kita telah memulai rapat pembahasan RAPBD 2026. Informasi yang kami terima, transfer dari pusat ke daerah akan berkurang sekitar Rp103 miliar. Ini tentu menjadi perhatian serius karena pengurangannya cukup besar,” ujar Mardan melalui akun resminya.
Ia menegaskan bahwa pemotongan tersebut akan berpengaruh langsung terhadap rencana belanja pemerintah daerah. Oleh karena itu, Mardan meminta agar penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara cermat dan efisien, dengan memangkas anggaran belanja yang tidak bersifat prioritas.
“Kita harus menyusun anggaran sebaik mungkin. Belanja-belanja yang tidak penting perlu dikurangi agar APBD tetap berpihak kepada rakyat,” lanjutnya.
Rapat pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD dan TAPD direncanakan akan terus berlangsung dengan mengkaji setiap detail alokasi anggaran, guna memastikan program-program prioritas masyarakat tetap terlaksana di tengah pengurangan dana dari pusat. (Na**)








