Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

BOLAANG MONGONDOW UTARA, globalnewsnusantara.id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Bupati Boltara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., bertempat di ruang kerja Bupati Boltara.

Rakor dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Akhmad Wiyagus. Dalam sambutannya, Wamendagri menegaskan bahwa peluncuran pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga yang telah ditandatangani pada April 2025.

Komitmen tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPN/Bappenas.

“Ini merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistemik,” ujar Wiyagus.

Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi strategi penting dalam membangun karakter generasi muda melalui penanaman nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab sejak usia dini.

Dalam rakor tersebut, Mendagri juga menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menyusun regulasi turunan di daerah guna mendukung implementasi pendidikan antikorupsi. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.

Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK serta memperkuat fungsi inspektorat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kejaksaan Negeri, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penulis : Na***

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama SDN 9 Kaidipang, Bupati Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas
Pemkab Boltara Percepat Digitalisasi Tata Kelola Keuangan BLUD Kesehatan
Pertemuan ABPEDNAS di Boltara Perkuat Peran BPD dan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Bupati Boltara Hadiri Halal Bihalal KKSS, Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Masyarakat
Perkuat Literasi Keuangan, OJK Gelar GENCARKAN di Boltara
Bupati Boltara Ikuti Peresmian Jalan Daerah Nasional oleh Presiden Prabowo
Pemkab Boltara Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Sidang Rekomendasi WBTB Usulan 2027
Frangky Chendra Pimpin Paripurna Terakhir sebagai Ketua DPRD Boltara, Bahas 14 Ranperda Strategis
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:09

Peletakan Batu Pertama SDN 9 Kaidipang, Bupati Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:04

Pemkab Boltara Percepat Digitalisasi Tata Kelola Keuangan BLUD Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:27

Pertemuan ABPEDNAS di Boltara Perkuat Peran BPD dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:23

Bupati Boltara Hadiri Halal Bihalal KKSS, Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:08

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Gelar GENCARKAN di Boltara

Berita Terbaru