Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

BOLAANG MONGONDOW UTARA, globalnewsnusantara.id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Bupati Boltara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., bertempat di ruang kerja Bupati Boltara.

Rakor dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Akhmad Wiyagus. Dalam sambutannya, Wamendagri menegaskan bahwa peluncuran pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga yang telah ditandatangani pada April 2025.

Komitmen tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPN/Bappenas.

“Ini merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistemik,” ujar Wiyagus.

Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi strategi penting dalam membangun karakter generasi muda melalui penanaman nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab sejak usia dini.

Dalam rakor tersebut, Mendagri juga menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menyusun regulasi turunan di daerah guna mendukung implementasi pendidikan antikorupsi. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.

Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK serta memperkuat fungsi inspektorat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kejaksaan Negeri, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penulis : Na***

Berita Terkait

Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang
DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Resmi Pimpin DPRD Boltara, Dewi Zandra Astuti Mondo Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Pemkab Boltara Dorong Percepatan Penurunan Stunting melalui GENTING dan Tingkatkan Literasi Keuangan ASN
Peringati HARGANAS ke-33 dan HAN ke-42, Bupati Boltara Luncurkan SIMPEGDA dan SIDAK ASN
HUT ke-13 RSUD Boltara Jadi Momentum Penguatan Layanan Kesehatan Berkualitas
Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat
Sekda Boltara Buka Rakor GTRA 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41

DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38

Resmi Pimpin DPRD Boltara, Dewi Zandra Astuti Mondo Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:47

Pemkab Boltara Dorong Percepatan Penurunan Stunting melalui GENTING dan Tingkatkan Literasi Keuangan ASN

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:11

Peringati HARGANAS ke-33 dan HAN ke-42, Bupati Boltara Luncurkan SIMPEGDA dan SIDAK ASN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:12

HUT ke-13 RSUD Boltara Jadi Momentum Penguatan Layanan Kesehatan Berkualitas

Berita Terbaru