BOLAANG MONGONDOW UTARA, globalnewsnusantara.id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, Senin (11/5/2026).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Bupati Boltara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., bertempat di ruang kerja Bupati Boltara.
Rakor dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Akhmad Wiyagus. Dalam sambutannya, Wamendagri menegaskan bahwa peluncuran pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga yang telah ditandatangani pada April 2025.
Komitmen tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPN/Bappenas.
“Ini merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistemik,” ujar Wiyagus.
Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi strategi penting dalam membangun karakter generasi muda melalui penanaman nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab sejak usia dini.
Dalam rakor tersebut, Mendagri juga menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menyusun regulasi turunan di daerah guna mendukung implementasi pendidikan antikorupsi. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.
Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK serta memperkuat fungsi inspektorat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kejaksaan Negeri, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penulis : Na***









