Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Tegas! Dugaan Kekerasan terhadap Pegawai dan Perusakan Pasar Bersehati Resmi Dilaporkan ke Polresta Manado

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID – Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia menilai aksi penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengarah pada dugaan tindak pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan Lucky Senduk menyusul insiden yang terjadi usai aksi demonstrasi di kawasan Pasar Bersehati Manado, Senin (27/7/2026), yang menurutnya disertai dugaan perusakan fasilitas umum dan dugaan kekerasan terhadap salah seorang karyawan PD Pasar Manado.

“Kami menghormati dan menerima setiap aspirasi masyarakat. Silakan menyampaikan pendapat, kita duduk bersama, kita kaji bersama, dan kita benahi bersama demi menjadikan Pasar Bersehati semakin tertata, aman, dan nyaman,” ujar Lucky kepada awak media.

Namun demikian, Lucky mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan yang melampaui batas penyampaian aspirasi. Menurutnya, setelah aksi demonstrasi selesai, terjadi dugaan perusakan pagar Pasar Bersehati serta dugaan pemukulan terhadap seorang pegawai PD Pasar Manado.
Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kejadian tersebut telah terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di kawasan Pasar Bersehati.

“Semua kejadian terekam CCTV. Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Tim hukum PD Pasar Manado telah membuat laporan resmi ke Polresta Manado dan kami percaya proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Hukum adalah panglima,” tegas Lucky Senduk.

Lucky juga menjelaskan bahwa penataan kawasan Pasar Ikan Bersehati telah melalui tahapan sosialisasi kepada para pedagang, baik melalui surat edaran maupun penyampaian langsung beberapa hari sebelum pelaksanaan.

Menurutnya, langkah penataan dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, tertib, dan nyaman. Salah satu fokusnya adalah membuka kembali saluran drainase yang tertutup oleh boks ikan agar aliran air kembali normal serta mencegah genangan yang dapat mengganggu aktivitas pasar.

Selain itu, penataan juga bertujuan agar aktivitas jual beli tidak lagi menggunakan badan jalan sehingga lalu lintas pengunjung, kendaraan, maupun aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan lebih aman dan tertib.

Di akhir keterangannya, Lucky mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menimbulkan perpecahan. Mari bersama-sama menjaga Pasar Bersehati tetap kondusif. Kami percaya aparat kepolisian akan bekerja secara profesional dalam mengusut laporan yang telah kami sampaikan. Siapa pun yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Lucky Senduk.(Kif)

 

Berita Terkait

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Brigade Permesta Sulut dan Benteng Nusantara Kecam Dugaan Kekerasan Saat Aksi Pedagang Pasar Bersehati, Dukung Penegakan Hukum dan Bela PD Pasar Manado
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38

Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK

Berita Terbaru