Brigade Permesta Sulut dan Benteng Nusantara Kecam Dugaan Kekerasan Saat Aksi Pedagang Pasar Bersehati, Dukung Penegakan Hukum dan Bela PD Pasar Manado

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID Dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Sulawesi Utara menyatakan sikap tegas menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Pasar Bersehati Manado, Senin (27/7/2026).
Keduanya mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap pegawai PD Pasar Manado serta dugaan perusakan fasilitas umum berupa pagar di area Pasar Bersehati.
Ketua Brigade Permesta Sulawesi Utara, Heppy Umbo, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun menurutnya, aksi demonstrasi tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara dan tidak ada yang salah selama dilakukan sesuai aturan. Namun apabila dalam pelaksanaannya terjadi dugaan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum, maka hal tersebut sudah tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Heppy Umbo.
Ia mengaku prihatin atas adanya informasi mengenai dugaan korban dari pihak PD Pasar Manado dalam peristiwa tersebut. Karena itu, Brigade Permesta Sulut meminta aparat penegak hukum segera menangani persoalan tersebut secara profesional agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan ini secara adil dan profesional sehingga situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Ormas Benteng Nusantara, Steven Landy Kembuan, juga menyampaikan kecaman terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi saat aksi demonstrasi yang mengatasnamakan pedagang Pasar Bersehati Manado.
Menurut Steven, menyampaikan aspirasi adalah bagian dari demokrasi, namun aksi tersebut harus tetap dilakukan secara damai tanpa intimidasi maupun kekerasan terhadap siapa pun.
“Secara pribadi maupun organisasi kami sangat menyayangkan apabila benar terjadi dugaan pemukulan terhadap pegawai PD Pasar Manado. Saya sendiri sudah puluhan kali mengikuti aksi demonstrasi, tetapi tidak pernah melakukan aksi dengan cara-cara kekerasan.
Aspirasi harus disampaikan secara tertib, damai, dan menghormati hukum,” tegas Steven Landy Kembuan. Kedua ormas berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, serta fasilitas umum demi terciptanya situasi yang kondusif di Kota Manado. Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara objektif sesuai proses hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati hak setiap pihak serta asas praduga tak bersalah.(Kif)

Berita Terkait

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Tegas! Dugaan Kekerasan terhadap Pegawai dan Perusakan Pasar Bersehati Resmi Dilaporkan ke Polresta Manado
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38

Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK

Berita Terbaru