Demi Keadilan, Kami Rela Mati: Eksekusi Rumah Sardjono-Pangau Picu Dugaan Skandal Bank dan Mafia Tanah

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Sardjono-Pangau menolak eksekusi paksa rumah mereka di Jalan Kembang, Sario, Manado, Sulawesi Utara,

Keluarga Sardjono-Pangau menolak eksekusi paksa rumah mereka di Jalan Kembang, Sario, Manado, Sulawesi Utara,

Manado, GlobalNewsInvestigasi.ID –
Dugaan praktik mafia tanah dan kredit fiktif kembali mengguncang Manado. Keluarga Sardjono-Pangau menolak eksekusi paksa rumah mereka di Jalan Kembang, Sario, Manado, Sulawesi Utara, yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025, oleh Pengadilan Negeri Manado. Penolakan ini bukan tanpa alasan, sebab hingga saat ini laporan pidana yang dilayangkan Olivia Yulieta Megi Sardjono atas dugaan penipuan kredit masih berproses di Polda Sulut.

 

“Jika Pengadilan memaksa eksekusi besok, kami siap mati membela rumah ini. Ini tanah warisan, bukan milik bank atau mafia,” tegas pegiat anti-mafia tanah yang mendampingi keluarga.

Kronologis Singkat Kasus: Kredit Take Over Misterius
Olivia Sardjono awalnya hanya mengajukan kredit Rp180 juta di Bank BRI dengan jaminan SHM Nomor 615 atas nama Lusye Vera Pangau, ibunya. Namun tanpa persetujuan atau tanda tangannya, sertifikat itu di-take over ke Bank Mandiri. Anehnya, nama Olivia tercatat menerima dua kredit ratusan juta di Bank Mandiri, padahal ia tidak pernah mengajukan pinjaman di sana.

 

“Bank Mandiri mencatat nama saya untuk pinjaman Keluarga Sardjono-Pangau menolak eksekusi paksa rumah mereka di Jalan Kembang, Sario, Manado, Sulawesi Utara,. Dua-duanya saya tidak pernah ajukan. Siapa yang cairkan uang itu? Siapa penandatangan dokumen?” ujar Olivia dengan suara bergetar.

 

Olivia dan keluarga berulangkali meminta Bank Mandiri memperlihatkan bukti perjanjian kredit, tetapi jawaban bank hanya satu: “Dokumen sudah dimusnahkan.” Kasus Perdata Dimenangkan, PK Kalah Diduga Karena Mafia

 

Dalam sengketa perdata melawan Jaafar Buchari dan anaknya, Olivia Sardjono menang mutlak di Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Tinggi Manado, hingga Mahkamah Agung RI. Namun ia dikalahkan pada tahap Peninjauan Kembali (PK). Keluarga curiga ada permainan di balik putusan PK tersebut.

 

“Kami tidak pernah menjual tanah ini. Bagaimana mungkin kalah di PK, padahal menang di semua tingkat pengadilan sebelumnya?” tanya keluarga heran.

 

Lebih parah, eksekusi dilakukan meski laporan pidana Olivia atas dugaan penipuan perbankan belum inkracht (berkekuatan hukum tetap). Dalam hukum acara, eksekusi atas objek sengketa yang masih berproses pidana belum dapat dilakukan. Desakan Copot Ketua Pengadilan Manado dan Direktur Bank

 

Pegiat anti-mafia tanah mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan, mencopot Ketua Pengadilan Negeri Manado jika memaksakan eksekusi, dan menindak tegas Dirut Bank Mandiri serta Dirut Bank BRI Manado atas dugaan persekongkolan lelang fiktif.

 

“Jika Ketua PN Manado memaksa eksekusi, kami siap mati di depan rumah ini. Kami hanya menjalankan perintah Undang-Undang Pemberantasan Mafia Tanah,” tegas mereka dalam pernyataan resmi. Bank Diduga Kebal Hukum Hingga kini, Polda Sulut belum menetapkan tersangka atas laporan Olivia Sardjono. Publik pun bertanya-tanya, apakah kasus ini sengaja dipetieskan untuk meloloskan bank-bank besar dari jeratan hukum?

 

Permintaan Terakhir Keluarga “Kami hanya minta keadilan. Kami tidak mau rumah kami digusur untuk lelang yang tidak pernah kami ketahui prosesnya. Kami bukan penjahat, kami hanya korban mafia tanah dan kredit fiktif,” tutup Olivia Sardjono.(Kif)

Berita Terkait

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Berita Terbaru