Demi Keadilan, Kami Rela Mati: Eksekusi Rumah Sardjono-Pangau Picu Dugaan Skandal Bank dan Mafia Tanah

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Sardjono-Pangau menolak eksekusi paksa rumah mereka di Jalan Kembang, Sario, Manado, Sulawesi Utara,

Keluarga Sardjono-Pangau menolak eksekusi paksa rumah mereka di Jalan Kembang, Sario, Manado, Sulawesi Utara,

Manado, GlobalNewsInvestigasi.ID –
Dugaan praktik mafia tanah dan kredit fiktif kembali mengguncang Manado. Keluarga Sardjono-Pangau menolak eksekusi paksa rumah mereka di Jalan Kembang, Sario, Manado, Sulawesi Utara, yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025, oleh Pengadilan Negeri Manado. Penolakan ini bukan tanpa alasan, sebab hingga saat ini laporan pidana yang dilayangkan Olivia Yulieta Megi Sardjono atas dugaan penipuan kredit masih berproses di Polda Sulut.

 

“Jika Pengadilan memaksa eksekusi besok, kami siap mati membela rumah ini. Ini tanah warisan, bukan milik bank atau mafia,” tegas pegiat anti-mafia tanah yang mendampingi keluarga.

Kronologis Singkat Kasus: Kredit Take Over Misterius
Olivia Sardjono awalnya hanya mengajukan kredit Rp180 juta di Bank BRI dengan jaminan SHM Nomor 615 atas nama Lusye Vera Pangau, ibunya. Namun tanpa persetujuan atau tanda tangannya, sertifikat itu di-take over ke Bank Mandiri. Anehnya, nama Olivia tercatat menerima dua kredit ratusan juta di Bank Mandiri, padahal ia tidak pernah mengajukan pinjaman di sana.

 

“Bank Mandiri mencatat nama saya untuk pinjaman Keluarga Sardjono-Pangau menolak eksekusi paksa rumah mereka di Jalan Kembang, Sario, Manado, Sulawesi Utara,. Dua-duanya saya tidak pernah ajukan. Siapa yang cairkan uang itu? Siapa penandatangan dokumen?” ujar Olivia dengan suara bergetar.

 

Olivia dan keluarga berulangkali meminta Bank Mandiri memperlihatkan bukti perjanjian kredit, tetapi jawaban bank hanya satu: “Dokumen sudah dimusnahkan.” Kasus Perdata Dimenangkan, PK Kalah Diduga Karena Mafia

 

Dalam sengketa perdata melawan Jaafar Buchari dan anaknya, Olivia Sardjono menang mutlak di Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Tinggi Manado, hingga Mahkamah Agung RI. Namun ia dikalahkan pada tahap Peninjauan Kembali (PK). Keluarga curiga ada permainan di balik putusan PK tersebut.

 

“Kami tidak pernah menjual tanah ini. Bagaimana mungkin kalah di PK, padahal menang di semua tingkat pengadilan sebelumnya?” tanya keluarga heran.

 

Lebih parah, eksekusi dilakukan meski laporan pidana Olivia atas dugaan penipuan perbankan belum inkracht (berkekuatan hukum tetap). Dalam hukum acara, eksekusi atas objek sengketa yang masih berproses pidana belum dapat dilakukan. Desakan Copot Ketua Pengadilan Manado dan Direktur Bank

 

Pegiat anti-mafia tanah mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan, mencopot Ketua Pengadilan Negeri Manado jika memaksakan eksekusi, dan menindak tegas Dirut Bank Mandiri serta Dirut Bank BRI Manado atas dugaan persekongkolan lelang fiktif.

 

“Jika Ketua PN Manado memaksa eksekusi, kami siap mati di depan rumah ini. Kami hanya menjalankan perintah Undang-Undang Pemberantasan Mafia Tanah,” tegas mereka dalam pernyataan resmi. Bank Diduga Kebal Hukum Hingga kini, Polda Sulut belum menetapkan tersangka atas laporan Olivia Sardjono. Publik pun bertanya-tanya, apakah kasus ini sengaja dipetieskan untuk meloloskan bank-bank besar dari jeratan hukum?

 

Permintaan Terakhir Keluarga “Kami hanya minta keadilan. Kami tidak mau rumah kami digusur untuk lelang yang tidak pernah kami ketahui prosesnya. Kami bukan penjahat, kami hanya korban mafia tanah dan kredit fiktif,” tutup Olivia Sardjono.(Kif)

Berita Terkait

KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak
Kakorbinmas Polri, Irjen Pol Kalingga Rendra, Polda Sulut: Binmas Bukan Pelengkap, Tapi Kunci Kepercayaan Rakyat
Boltara Kebagian 537 Unit BSPS 2026, Dorong Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
FAKTA MENGEJUTKAN! Polda Sulawesi Utara Kekurangan Personel — Slamet Waloya: Wilayah Kepulauan Butuh Anggota Terbaik Sekarang!
Paskah Nasional 2026 di Sulut Dipimpin Recky Langie, Didukung Langsung Hashim Djojohadikusumo — Ribuan Jemaat Siap Padati Pohon Kasih Manado
“SATU PER SATU TERKUAK! Usai 4 Tersangka, Kasus Gunung Ruang Masuk Fase Panas — Penyebar Foto Bupati Sitaro Dan Kejati Sulut Dengan Narasi Liar Terancam Pidana!”
GEMPA DAHSYAT M 7,6 HANTAM MANADO! GEDUNG GOR KONI SARIO RUNTUH—WAKAPOLDA SULUT TURUN LANGSUNG, KORBAN JIWA JATUH!
4 TSK Resmi Diumumkan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang Guncang Sitaro! Wakil Bupati Mencuat di Tengah Badai Politik
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:11

KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:35

Kakorbinmas Polri, Irjen Pol Kalingga Rendra, Polda Sulut: Binmas Bukan Pelengkap, Tapi Kunci Kepercayaan Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 17:51

Boltara Kebagian 537 Unit BSPS 2026, Dorong Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Senin, 6 April 2026 - 19:41

FAKTA MENGEJUTKAN! Polda Sulawesi Utara Kekurangan Personel — Slamet Waloya: Wilayah Kepulauan Butuh Anggota Terbaik Sekarang!

Senin, 6 April 2026 - 19:15

Paskah Nasional 2026 di Sulut Dipimpin Recky Langie, Didukung Langsung Hashim Djojohadikusumo — Ribuan Jemaat Siap Padati Pohon Kasih Manado

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00