DEMO RIBUAN MASSA DI PN MANADO, MENDESAK PEMBATALAN EKSEKUSI TANAH OLEH KETUA PN MANADO DI SARIO TUMPAAN BERHASIL.

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMO RIBUAN MASSA DI PN MANADO, MENDESAK PEMBATALAN EKSEKUSI TANAH OLEH KETUA PN MANADO DI SARIO TUMPAAN BERHASIL.

DEMO RIBUAN MASSA DI PN MANADO, MENDESAK PEMBATALAN EKSEKUSI TANAH OLEH KETUA PN MANADO DI SARIO TUMPAAN BERHASIL.

Manado, Globalnewsnusantara.id – Aksi Damai Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum di kantor Pengadilan Manado, yang menuntut pembatalan eksekusi di Tanah berSertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 462 dengan surat ukur Nomor 00078/Sario Tumpaan/2021 dengan luas 1587 M2 atas nama Junike Kabimbang berhasil. Dan Ketua PN Manado Ahmad Petten Sili SH.MH akhirnya mengeluarkan pernyatan bahwa tidak akan lagi mengeksekusi tanah yang berada di Sario Tumpaan dan di perjelas lagi oleh Humas PN Manado Ronald Massang SH.

Demo damai yang dipimpin oleh Korlap yang juga Aktivis Anti Mafia Hukum dan Anti Korupsi Sulut Septy Saroinsong berakhir aman walaupun ada sedikit ketegangan massa pendemo dengan aparat kepolisian yang berjaga jaga jaga di depan Kantor PN Manado. Kamis, 31/7/2025.

Dalam orasinya Septy Saroinsong menuntut agar supaya Ketua PN Manado Ahmad Petten Sili SH.MH. Segera membatalkan Eksekusi yang mengacu pada Putusan Nomor 112/PDT.G/2003/PN.MDO yang sudah di Kalahkan oleh Putusan 207/PDT.G/2003/PN.MDO. dan tidak lagi mengganggu tanah tersebut.

Dan setelah berorasi Korlap dan perwakilan keluarga Junike Kabimbang diundang berdialog langsung dengan Ketua PN Ahmad Petten Sili SH.MH di ruang rapat Ketua PN di lantai dua PN Manado. Melalui Dialog yang alot antara Ketua PN dan keluarga akhirnya Ketua PN mengeluarkan pernyataan yang didengar oleh ribuan massa, bahwa Eksekusi tidak akan di lakukan. Sontak saja ribuan massa yang beradi di depan Kantor PN Manado bersorak sorak bergembira mendengar pernyataan Ketua PN dan Humas PN Manado.

Selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Pengadilan Tinggi Manado untuk menanyakan balasan surat yang dimasukan beberapa waktu yang lalu. Serta masukan surat yang baru dan di terima oleh Humas Pengadilan Tinggi Djamaludin Ismail SH.MH.

Kemudian massa bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan setelah berorasi, mereka para pendemo di sambut dan disapa oleh tiga anggota Dewan yakni Royke Anter, Amir Liputo dan Louise Schram. Mereka bertiga Anggota Dewan dan Wakil Ketua Dewan merespon dengan segala baik serta menerima Surat Tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan akan mengagendakan untuk agenda dengar pendapat (Hearing) keluarga Junike Kabimbang, Ketua PN dan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Setelah selesai massa membubarkan diri dengan aman dan tertib kembali ke rumah mereka masing masing (ss)

Berita Terkait

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59

Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15

*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Buol Peringati HUT Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:17