DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, serta dihadiri oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, jajaran anggota dewan, dan unsur Forkopimda. Senin (16 Juni 2025).

Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang responsif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.

“Propemperda ini menjadi landasan kerja legislasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Dalam rapat tersebut, disampaikan usulan sebanyak 23 Ranperda untuk tahun 2025, yang terdiri dari 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 2 Ranperda inisiatif DPRD. Adapun dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal serta memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi UMKM di daerah.

  2. Ranperda tentang Kewajiban Ritel Modern – sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha tradisional dan pengaturan keberadaan ritel modern agar tidak mengganggu keseimbangan ekonomi lokal.

DPRD berharap pembahasan setiap Ranperda dalam Propemperda dapat berjalan efektif dan melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Melalui forum legislatif ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan eksekutif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Gelar GENCARKAN di Boltara
Bupati Boltara Ikuti Peresmian Jalan Daerah Nasional oleh Presiden Prabowo
Pemkab Boltara Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Sidang Rekomendasi WBTB Usulan 2027
Frangky Chendra Pimpin Paripurna Terakhir sebagai Ketua DPRD Boltara, Bahas 14 Ranperda Strategis
Boltara Percepat Pembangunan, Pusat Dukung Hunian Rakyat dan Sektor Perikanan
Bupati Boltara Percepat Hilirisasi Kelautan, KKP Dukung Tambak Udang Vaname Modern dan Kampung Nelayan Nasional
Bupati Boltara dan Sekjen Kemendagri Bahas Penguatan Fiskal Daerah hingga Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:08

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Gelar GENCARKAN di Boltara

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:43

Bupati Boltara Ikuti Peresmian Jalan Daerah Nasional oleh Presiden Prabowo

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31

Pemkab Boltara Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Sidang Rekomendasi WBTB Usulan 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 18:23

Frangky Chendra Pimpin Paripurna Terakhir sebagai Ketua DPRD Boltara, Bahas 14 Ranperda Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:03

Boltara Percepat Pembangunan, Pusat Dukung Hunian Rakyat dan Sektor Perikanan

Berita Terbaru