DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, serta dihadiri oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, jajaran anggota dewan, dan unsur Forkopimda. Senin (16 Juni 2025).

Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang responsif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.

“Propemperda ini menjadi landasan kerja legislasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Dalam rapat tersebut, disampaikan usulan sebanyak 23 Ranperda untuk tahun 2025, yang terdiri dari 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 2 Ranperda inisiatif DPRD. Adapun dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal serta memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi UMKM di daerah.

  2. Ranperda tentang Kewajiban Ritel Modern – sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha tradisional dan pengaturan keberadaan ritel modern agar tidak mengganggu keseimbangan ekonomi lokal.

DPRD berharap pembahasan setiap Ranperda dalam Propemperda dapat berjalan efektif dan melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Melalui forum legislatif ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan eksekutif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait

Pemkab Boltara Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Lewat Rapat Pengampu IPKD MCSP
Sirajudin Lasena Lantik 97 Pejabat, Ini Nama-Nama yang Isi Posisi Strategis di Boltara
Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi
Bupati Boltara Tutup MTQ ke-IX, Tekankan Integritas dan Semangat Syiar di Tengah Efisiensi
Bupati Boltara Ikuti Safari Subuh Keliling, Lepas 27 Calon Jemaah Haji 2026
Bupati Boltara Terima BNN, Dorong Pembentukan Unit Terpadu P4GN di Daerah
Pemkab Boltara Gelar Kamis Mengaji, Bupati Ajak ASN Niatkan Keberkahan dalam Setiap Bacaan
Bupati Boltara Kukuhkan Pengurus PHBI 2026–2030, Salurkan Hibah Rp100 Juta
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:23

Pemkab Boltara Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Lewat Rapat Pengampu IPKD MCSP

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:35

Sirajudin Lasena Lantik 97 Pejabat, Ini Nama-Nama yang Isi Posisi Strategis di Boltara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:07

Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57

Bupati Boltara Tutup MTQ ke-IX, Tekankan Integritas dan Semangat Syiar di Tengah Efisiensi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:50

Bupati Boltara Ikuti Safari Subuh Keliling, Lepas 27 Calon Jemaah Haji 2026

Berita Terbaru