DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, serta dihadiri oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, jajaran anggota dewan, dan unsur Forkopimda. Senin (16 Juni 2025).

Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang responsif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.

“Propemperda ini menjadi landasan kerja legislasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Dalam rapat tersebut, disampaikan usulan sebanyak 23 Ranperda untuk tahun 2025, yang terdiri dari 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 2 Ranperda inisiatif DPRD. Adapun dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal serta memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi UMKM di daerah.

  2. Ranperda tentang Kewajiban Ritel Modern – sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha tradisional dan pengaturan keberadaan ritel modern agar tidak mengganggu keseimbangan ekonomi lokal.

DPRD berharap pembahasan setiap Ranperda dalam Propemperda dapat berjalan efektif dan melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Melalui forum legislatif ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan eksekutif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait

Bupati Boltara Buka Rapat Kerja Kecamatan, Fokus Sinkronisasi Program 2026
Bupati Boltara Pimpin Apel KORPRI dan Serahkan SK Pensiun ASN
Bupati Boltara Terima Audiensi PLN UP3 Kotamobagu, Bahas Kelistrikan Desa
Bupati Boltara Serah Terima Aset Pengaman Pantai Batu Pinagut dan Teken MoU dengan BWS Sulawesi I
Bupati Boltara Pimpin Apel HARDESNAS 2026, Serahkan Lisensi K3 dan Bantuan Stunting
Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting
Bupati Boltara Buka Rapat Kerja Pemda Kecamatan Pinogaluman, Serahkan Bantuan Alat Produksi
Bupati Boltara Pimpin Apel Perdana 2026, Tekankan Sinergi RPJMD dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:04

Bupati Boltara Buka Rapat Kerja Kecamatan, Fokus Sinkronisasi Program 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 09:06

Bupati Boltara Pimpin Apel KORPRI dan Serahkan SK Pensiun ASN

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:05

Bupati Boltara Serah Terima Aset Pengaman Pantai Batu Pinagut dan Teken MoU dengan BWS Sulawesi I

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:31

Bupati Boltara Pimpin Apel HARDESNAS 2026, Serahkan Lisensi K3 dan Bantuan Stunting

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:28

Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Berita Terbaru