DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, serta dihadiri oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, jajaran anggota dewan, dan unsur Forkopimda. Senin (16 Juni 2025).

Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang responsif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.

“Propemperda ini menjadi landasan kerja legislasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Dalam rapat tersebut, disampaikan usulan sebanyak 23 Ranperda untuk tahun 2025, yang terdiri dari 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 2 Ranperda inisiatif DPRD. Adapun dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal serta memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi UMKM di daerah.

  2. Ranperda tentang Kewajiban Ritel Modern – sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha tradisional dan pengaturan keberadaan ritel modern agar tidak mengganggu keseimbangan ekonomi lokal.

DPRD berharap pembahasan setiap Ranperda dalam Propemperda dapat berjalan efektif dan melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Melalui forum legislatif ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan eksekutif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya
Bupati Boltara dan Bank SulutGo Perpanjang Kerja Sama Sewa Lahan ATM di Kantor Bupati
Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang
Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong
Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya
Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS
Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Bupati Serahkan Langsung ke Tiga Desa
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:06

Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:40

Bupati Boltara dan Bank SulutGo Perpanjang Kerja Sama Sewa Lahan ATM di Kantor Bupati

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50

Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:49

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong

Berita Terbaru