DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, serta dihadiri oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, jajaran anggota dewan, dan unsur Forkopimda. Senin (16 Juni 2025).

Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang responsif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.

“Propemperda ini menjadi landasan kerja legislasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Dalam rapat tersebut, disampaikan usulan sebanyak 23 Ranperda untuk tahun 2025, yang terdiri dari 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 2 Ranperda inisiatif DPRD. Adapun dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal serta memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi UMKM di daerah.

  2. Ranperda tentang Kewajiban Ritel Modern – sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha tradisional dan pengaturan keberadaan ritel modern agar tidak mengganggu keseimbangan ekonomi lokal.

DPRD berharap pembahasan setiap Ranperda dalam Propemperda dapat berjalan efektif dan melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Melalui forum legislatif ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan eksekutif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait

Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang
Bupati Boltara dan Danrem 131/Santiago Bahas Dampak El Nino
Perkuat UHC, Pemkab Boltara Dorong Seluruh Aparatur Desa Terdaftar JKN
DPRD Boltara Gelar Paripurna KUPA dan PPAS-P 2026, Fokus Sesuaikan Arah Anggaran
Pemkab Boltara Sosialisasikan SIDAK ASN, Perkuat Disiplin dan Akurasi Kehadiran
Bupati Boltara Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tradisi Dzikillo Jadi Penguat Identitas Budaya
Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Boltara Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Pemkab Boltara Salurkan 305.820 Kg Beras untuk 10.194 KPM di Enam Kecamatan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:17

Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang

Kamis, 3 September 2026 - 12:48

Bupati Boltara dan Danrem 131/Santiago Bahas Dampak El Nino

Rabu, 2 September 2026 - 12:46

Perkuat UHC, Pemkab Boltara Dorong Seluruh Aparatur Desa Terdaftar JKN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43

DPRD Boltara Gelar Paripurna KUPA dan PPAS-P 2026, Fokus Sesuaikan Arah Anggaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:51

Pemkab Boltara Sosialisasikan SIDAK ASN, Perkuat Disiplin dan Akurasi Kehadiran

Berita Terbaru