DPRD Buol Gelar Paripurna Keterangan Bupati Tentang Penyampaian RAPBD TA 2024

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan/Keterangan Bupati Buol tentang penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Buol tahun anggaran 2024,bertempat di lantai II ruang rapat utama,Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Selasa (21/11/2023).

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos, M.Ap, yang di dampingi oleh Asisten III Lani Irawati Saleh,S.E, MM, yang mewakili Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis,M.M.

Dalam agenda rapat Paripurna ini di hadiri oleh 13 anggota DPRD yang mewakili sejumlah 8 fraksi di DPRD Kabupaten Buol,serta di hadiri oleh sejumlah pejabat eselon II dan III,pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab Buol.

Dalam pidato penjelasan/keterangan Bupati Buol tentang penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Buol tahun anggaran 2024 itu,Asisten III Bupati Lani Irawati Saleh,S.E, MM, memaparkan bahwa “Dalam hal penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024 mendasari pada;

Peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024,yang secara umum arah kebijakan keuangan daerah di fokuskan pada,pertama:Meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.Memperkuat kwalitas pengelolaan alokasi dana transfer ke daerah yang terarah,terukur,akuntabel,dan transparan. Meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi,kemudahan berusaha serta kesejahteraan masyarakat. Mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal.Kebutuhan percepatan pembangunan” Papar Asisten III yang mewakili Bupati Buol.

Selanjutnya yang kedua,Peraturan Bupati Bupati dengan nomor 20 tahun 2023 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 dengan tema “Menjamin investasi yang aman dan efektif untuk pembiayaan proyek strategis yang bertujuan dalam peningkatan pendapatan asli daerah” melalui program prioritas pembangunan antara lain; penguatan infrastruktur distribusi logistik dan layanan dasar,penguatan produk industri olahan yang potensial, perluasan kerjasama untuk pengembangan pasar,menguatkan modal sosial dalam menjamin kondusifitas investasi, sosial dan politik, menjaga ekosistem pelaku ekonomi di bidang pertanian, perikanan dan kelautan,pariwisata dan UMKM,serta penguatan SDM yang berdaya saing.

Dalam pidato penjelasan dan keterangan Bupati Buol tersebut,di katakan bahwa “Prioritas pembangunan tersebut di arahkan guna mencapai target sasaran makro pembangunan guna mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 3,87 persen. PDRB perkapita sebesar 29,564,754. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,66 persen, tingkat kemiskinan sebesar 11,57 persen,Gini ratio 0,284 point serta indeks pembangunan manusia 69,77 persen.

Selain itu,ada target sasaran makro yang secara serius menitikberatkan pada pencapaian penanganan stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrim.

Pidato Bupati Buol tersebut juga memaparkan tentang target kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah,antara lain: PAD yang terdiri pajak daerah,retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah di perkirakan sebesar Rp.58.282.856.379,- mengalami penurunan sekitar 0,9 persen dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp.63.952.310.201,-. Sementara pendapatan transfer daerah pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah untuk tahun 2024 di perkirakan sebesar Rp.877.024.334.000,-mengalami kenaikan sekitar 0,14 persen dari tahun 2023 yaitu sebesar Rp.772.468.530.390,-.

Selanjutnya pendapatan lain-lain yang sah mengalami kenaikan sekitar 9,47 persen dari tahun 2023. Belanja Daerah mengalami kenaikan sekitar 0,26 persen dari tahun anggaran 2023,belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai,belanja barang dan jasa, belanja hibah,belanja bantuan sosial untuk tahun anggaran 2024 naik sekitar 0,24 persen. Belanja modal naik sebesar 0,95 persen,belanja tidak terduga turun sebesar 0,37 persen, sementara belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan untuk tahun 2024 di perkirakan mengalami penurunan sekitar 0,04 persen dari tahun anggaran 2023.(Redaksi-001)

 

Berita Terkait

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Berita Terbaru