DPRD Buol Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Wakil Ketua II DPRD Buol Masa Jabatan 2024-2029

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol, bertempat di ruang rapat utama Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Kelurahan Leok II kecamatan Biau Kabupaten Buol, Jumat (8/11/2024).

Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag dan Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, S.H,sebagai pengambil Sumpah Janji serta di saksikan oleh Pj.Bupati Buol yang di wakili oleh Sekda Buol.

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Buol antara lain Wakapolres Buol Kompol Johnny I.M.Bolang,S.Sos, M.H, Danposal Buol,Komisioner KPU Buol Divisi teknis penyelenggara pemilu Eko Budiman, S.Sos, Divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat Faisal J.Usman, S.E, Divisi perencanaan dan data Gusti Aliu, S.H, Bawaslu Kabupaten Buol serta sejumlah pejabat pimpinan OPD dan anggota DPRD Kabupaten Buol periode 2024-2029.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag, membacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/487/RO.ST/2024 tanggal 25 Oktober 2024, yang menjadi acuan terselenggaranya Paripurna dengan mengukuhkan Ahmad R.  Kuntuamas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol. Keputusan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 377 Ayat 4 UU No. 17 Tahun 2014 tentang DPRD, yang menyatakan bahwa ketua dan wakil ketua DPRD harus diresmikan oleh Gubernur.

Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/487/RO.ST/2024
Tentang Peresmian Ahmad R.Kuntuamas sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029.

Surat ini juga berkesesuaian dengan Keputusan DPRD Kabupaten Buol No. 170.21/24/DPRD/10/2004 tanggal 16 Oktober 2024 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Buol masa jabatan 2024-2029.
Surat Bupati Buol No. 100/09.71/2004 tanggal 17 Oktober 2024 yang mengusulkan pengangkatan pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Keputusan Mengangkat dan meresmikan Ahmad R. Kuntuamas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol masa jabatan 2024-2029 dimulai setelah pengucapan sumpah dan janji. (HM-Global)

Berita Terkait

Wabup Aditya Pontoh Buka Musrenbang RKPD Boltara Tahun 2027
Safari Ramadhan 1447 H Berakhir di Pinogaluman, Bupati Boltara Serahkan Bantuan dan Ajak Tingkatkan Ketakwaan
Bupati Boltara Tekankan Kepemimpinan Responsif Saat Lantik Penjabat Sangadi Desa Kuala
Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Kaidipang, Salurkan 2.300 Paket Sembako
Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia
Ramadhan Fair 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Boltara Dorong Penguatan UMKM Lokal
Safari Ramadhan 1447 H, Sirajudin Lasena dan Moh Aditya Pontoh Serahkan Sembako dan Al-Qur’an di Desa Saleo
“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:57

Wabup Aditya Pontoh Buka Musrenbang RKPD Boltara Tahun 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:35

Safari Ramadhan 1447 H Berakhir di Pinogaluman, Bupati Boltara Serahkan Bantuan dan Ajak Tingkatkan Ketakwaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:42

Bupati Boltara Tekankan Kepemimpinan Responsif Saat Lantik Penjabat Sangadi Desa Kuala

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:51

Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia

Senin, 2 Maret 2026 - 03:59

Ramadhan Fair 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Boltara Dorong Penguatan UMKM Lokal

Berita Terbaru