DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS-P

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan kebijakan umum anggaran (KUA) tahun anggaran 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) TA 2025, bertempat di ruang rapat utama kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Jumat (12/9/2025).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy membuka rapat paripurna penetapan KUA-PPAS-P, di dampingi Wakil Bupati Buol Dr.Nasir Dj.Daimaroto,S.H, M.H, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad R. Kuntuamas, di hadiri 16 anggota DPRD perwakilan fraksi-fraksi serta sejumlah pejabat eselon II, pimpinan OPD,dan pada kabag.

Sekwan Buol Munawir A.Nouk, S.Stp,MM, selanjutnya membacakan surat rekomendasi kegiatan tersebut yang mengacu pada nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kabupaten Buol dengan dewan perwakilan rakyat daerah dengan nomor 900/58.84/BPKAD/2025 Nomor 170.12/26/DPRD/X/2025 tgl 12 september 2025 tentang perubahan kebijakan umum anggaran 2025 antara pemerintah daerah yaitu Bupati Buol bersama Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy yang juga di ikuti oleh Wakil ketua Karmin O.Y.Kaimo dan wakil ketua Ahmad R.Kuntuamas. “Berdasarkan nota kesepakatan tersebut pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi perubahan asumsi/-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2025” Papar Sekwan Buol. Selanjutnya surat dengan nomor 900/58.85/X/BPKAD/ 2025, 170.12/25/dprd/X/2025,tgl 12 september 2025 tentang perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy membacakan pengantar paripurna yang berisi tentang penyusunan perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah di perlukan kebijakan umum perubahan APBD yang di sepakati bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Buol dengan DPRD untuk selanjutnya di jadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2025.

“DPRD Kabupaten Buol menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi terkini, baik dari aspek pendapatan daerah,pembiayaan maupun kebutuhan belanja daerah. melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait berbagai dinamika,aspirasi serta kepentingan masyarakat telah kita kaji secara mendalam. Kesepakatan ini bukanlah akhir dari proses tapi landasan penting yang akan menjadi pedoman penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Buol tahun anggaran 2025. Semua memahami bahwa dinamika Pembangunan Daerah senantiasa bergerak cepat diiringi dengan kondisi ekonomi sosial maupun politik baik di tingkat nasional maupun daerah Oleh sebab itu perubahan menjadi keniscayaan agar kita dapat menyesuaikan dengan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi aktual yang berkembang” Papar Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy. (Heny-Global)

Berita Terkait

Sesepuh Pers Syamsudin Intam “Buol Tidak Jadi Kabupaten Bila PT. HIP Tidak Ada”
Perubahan KUA-PPAS-P, DPRD Buol Belum Menyetujui Pernyataan Modal Pemda Kepada PERUMDA
APIP Buol Lakukan Monev 2 Proyek Abrasi BPBD Kab. Buol
Setelah 5 Bulan Di Laporkan,PPA Polres Buol Akhirnya Merekomendasikan Visum Korban Pelecehan Seksual di Bawah Umur
Ketua DPRD Buol Pimpin Paripurna Keterangan Bupati Buol Tentang RPJMD 2024-2029
Kelurahan Kulango Wakili Kab. Buol Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama 7285 Kecamatan di Pimpin Presiden Prabowo Subianto
Ketua DPRD Buol Pimpin Rapat Paripurna Pernyataan 6 Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 “NasDem Tolak Naikkan Pajak”
Wakil Bupati Buol Lepas Kontingen Popda Ke-XXIII tahun 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:15

Sesepuh Pers Syamsudin Intam “Buol Tidak Jadi Kabupaten Bila PT. HIP Tidak Ada”

Sabtu, 13 September 2025 - 07:17

Perubahan KUA-PPAS-P, DPRD Buol Belum Menyetujui Pernyataan Modal Pemda Kepada PERUMDA

Sabtu, 13 September 2025 - 04:59

DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS-P

Rabu, 10 September 2025 - 07:49

APIP Buol Lakukan Monev 2 Proyek Abrasi BPBD Kab. Buol

Rabu, 3 September 2025 - 14:48

Setelah 5 Bulan Di Laporkan,PPA Polres Buol Akhirnya Merekomendasikan Visum Korban Pelecehan Seksual di Bawah Umur

Berita Terbaru