Globalnewsnusantara.id
Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi-fraksi atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang rapat utama Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Selasa (26/8/2025).
Paripurna ini di hadiri oleh 14 anggota DPRD dari 6 Fraksi perwakilan tiga daerah pemilihan,pejabat eselon II, pimpinan OPD dan sejumlah staf dinas/bidang.
Kegiatan di awali dengan laporan dari juru bicara badan anggaran yanv di sampaikan oleh ihsan Taim.yang memaparkan bahwa pembahasan atas Rancangan peraturan daerah Kabupaten Buol tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dilakukan secara komprehensif dan responsibility antara komisi-komisi dan badan anggaran DPRD Kabupaten Buol bersama TAPD.
Adapun hasil kesepakatan dari pembahasan adalah sebagai berikut total pendapatan 1.688.279.915.893.915.93 dengan total belanja 1.107.368..383.40, total 86 persen dengan kondisi defisit 39.106.144.424.93. Sementara penerimaan pendapatan daerah 69.51.760.359 dan Silpa tahun berkenan 29.945.615.43 rupiah.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy selanjutnya mempersilahkan juru bicara fraksi-fraksi untuk penyampaian pandangan fraksinya yang di awali dengan Fraksi Nasdem yang bacakan oleh I Wayan Gara,S.Sos,M.Kes.
Dalam pernyataan Fraksi Partai NasDem I Wayan Gara memaparkan bahwa,pada tahun 2024 registrasi pendapatan daerah terlaksana secara optimal sesuai target,dan Partai NasDem menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut sekalipun pada opini tertentu masih ada yang belum mencapai target namun demikian Fraksi Partai NasDem menyampaikan agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban pajak bagi masyarakat.
“Pendapatan APBD kita yang masuk sangat tergantung pada dalam transfer pusat adalah masalah serius bagi keberlangsungan Pembangunan Daerah ini. Selanjutnya berdasarkan pengawasan dan hasil rapat kerja bersama mitra kerja, Fraksi Nasdem mengharapkan kiranya Pemda Buol dapat memprioritaskan penganggaran terkait pelunasan tunggakan BPJS kesehatan serta kelas rawat inap standar untuk rumah sakit umum, di mana batas waktu yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan kepada pemerintah Kabupaten Buol sampai tanggal 31 Desember 2025. jika hal ini kita tidak bisa dipenuhi maka BPJS Kesehatan akan memutus kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Mokoyurli Kabupaten Buol” Ujar Wayan Gara selaku jubir Fraksi Nasdem.
Selanjutnya I Wayan Gara selaku jubir juga menyampaikan bahwa partai NasDem menyampaikan kepada pemerintah daerah agar ke depan dapat meningkatkan komunikasi dengan DPRD kabupaten Buol untuk menyusun program pembangunan berdasarkan usulan atau aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui musrembang dan reses yang merupakan amanat undang-undang” Ujar Wayan Gara.
Selengkapnya pemberitaan terkait kata akhir fraksi-fraksi DPRD Buol akan di paparkan dalam pemberitaan selanjutnya pada setiap paparkan juru bicara fraksinya. (Heny-Global)








