DPRD Kab.Buol Bahas Rancangan KUA-PPAS TA-2025

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Senin (29/7/2024).

Rapat Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap,dan di hadiri oleh sejumlah perwakilan fraksi antara lain fraksi PPP yang di hadiri oleh Rais S.Awat dan Doddy Fitriadi,S.T,M.Sc,
Gerindra oleh Yaser Butudoka,Fraksi Demokrat keadilan nurani rakyat oleh Karmin O.Y.Kaimo,S.Pd,dan Sekwan Buol Munawir A.Nouk,S.Stp.MM.

Rapat ini di hadiri oleh Pj.Sekda Buol ir.Usman Hasan,M.Si,inspektur Inspektorat Wahida,S.E,Kaban PPKAD Syarif Pusadan,S.E,Kaban Bappeda-Litbang Wahyu Setyabudi,S.H.,M.H,sejumlah Kabag dinas tekhnis pengelola keuangan daerah.

Rapat di jam pertama membahas tentang kebijakan umum anggaran pemerintah daerah Kabupaten Buol terkait pengelolaan anggaran dan program di tahun 2025 nanti meliputi sejumlah point antara lain;Asumsi dasar kerangka pendapatan dan belanja daerah, Asumsi dasar yang di gunakan dalam APBD yang termuat dalam dokumen rancangan peraturan daerah,kebijakan pembangunan tahun sebelumnya yang akan di singkronisasikan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu juga di bahas tentang sejumlah kebijakan daerah dalam menekan inflasi yang menjadi salah satu fenomena moneter di sebagian negara berkembang,
pertumbuhan ekonomi,Indeks pembangunan manusia dan pembangunan ekonomi masyarakat di bawah garis kemiskinan akan menjadi target utama.

Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tersebut di sebutkan bahwa latar belakang
APBD Kabupaten Buol merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah untuk satu tahun anggaran. Kebijakan umum APBD untuk Tahun Anggaran 2025 harus terintegrasi dengan rencana kerja pemerintah daerah. Dokumen itu mencakup kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi makro ekonomi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Di dalam paparannya tersebut ada 6 Bab mencakup asumsi dasar APBD tahun anggaran 2025,meliputi asumsi indikator ketimpangan pendapatan,Mengukur Pertumbuhan ekonomi,menekan inflasi,indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Asumsi ini digunakan untuk merumuskan kebijakan dan proyeksi anggaran yang sesuai dengan tema RKP 2025, yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Selain itu Kebijakan Pendapatan Daerah
Proyeksi pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2025 adalah 1 triliun 31 miliar 279 juta 70 ribu 249 rupiah, meningkat 8,07% dari target Tahun 2024 sebesar 954 miliar 297 juta 32 ribu 379 rupiah. Proyeksi ini meliputi:
Pendapatan Asli Daerah: Target sebesar 76 miliar 283 juta 419 ribu 579 rupiah.
Pendapatan Transfer: Target sebesar 941 miliar 988 juta 650 ribu 670 rupiah.
Bab 5: Kebijakan Belanja Daerah
Belanja Operasi: Diproyeksikan sebesar 773 miliar 640 juta 713 ribu 806 rupiah pada Tahun 2025, meningkat dari 632 miliar 894 juta 373 ribu 881 rupiah pada Tahun 2023.
Belanja Modal: Diproyeksikan sebesar 158 miliar 984 juta 216 ribu 922 rupiah pada Tahun 2025.
Belanja Tidak Terduga: Diproyeksikan sebesar 2 miliar rupiah pada Tahun 2025.
Belanja Transfer: Diproyeksikan sebesar 126 miliar 155 juta 669 ribu 623 rupiah pada Tahun 2025.
Bab 6: Kebijakan Pembiayaan Daerah
Kebijakan pembiayaan daerah meliputi:

Penerimaan Pembiayaan: Termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Pengeluaran Pembiayaan: Menutupi defisit anggaran akibat belanja yang lebih besar dari pendapatan.(Redaksi-HM)

Berita Terkait

Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah
Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS
Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Bupati Serahkan Langsung ke Tiga Desa
Bupati Boltara Tutup Soccer Open Tournament Bupati Cup 2026, PS Duini Jadi Juara
Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”
Ketua Partai Garuda Sulteng Lukius Todama Ajak Masyarakat dan Pekerja Jaga Kondusifitas Kamtibmas Di Sulteng
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:52

Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31

Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:15

Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:49

Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Bupati Serahkan Langsung ke Tiga Desa

Berita Terbaru